Mamuju (ANTARA Sulbar) - Rapat perdana yang dilaksanakan anggota DPRD Mamuju, Sulawesi Barat yang baru saja terpilih dan telah dilantik berlangsung alot tanpa ada hasil keputusan apa pun.

Rapat perdana 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, dipimpin Ketua sementara, Hj. Sitti Suraeda Suhardi didampingi Wakil Ketua, H. Sugianto, di Mamuju, Kamis.

Agenda pembahasan yang kurang terstruktur dan cenderung mengambil banyak waktu itu justeru tidak menghasilkan keputusan kongkret terrkait kinerja DPRD Mamuju selanjutnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Mamuju sementara, Suraidah Suhardi didampingi wakil ketua DPRD Mamuju, H. Sugianto, dihadiri seluruh anggota DPRD Mamuju yang baru-baru ini dilantik.

Rapat ini juga sempat memicu perdebatan panjang antara anggota DPRD yang satu dengan anggota yang lain.

Alhasil, beberapa ide terkait rencana kerja DPRD Mamuju belum ada kejelasan sebab Tata Tertib (Tatib) dewan yang seharusnya menjadi landasan atau dasar anggota dewan dalam bekerja belum disepakati, kapan akan dibahas.

"Saya kira kita ikuti regulasi yang ada. Kita tidak boleh membahas Tatib dulu, dan membicarakan penyusunan alat kelengkapan dewan. Kan ada aturan yang kita harus pedomani. Yang mesti dilakukan sekarang adalah mengusulkan agar adanya bimbingan teknik bagi anggota DPRD baru, seperti kami-kami ini," ungkap Andi Rudi salah seorang anggota DPRD Mamuju.

Anggota DPRD lain, Arsal Aras meminta agar agenda yang mesti dilakukan adalah pembahasan Tatib, sebagai bentuk acuan kerja anggota dewan. Konsultasi ke Kemendagri seperti yang disampaikan beberapa anggota dewan yang lain dianggap tidak mendasar.

"Yang harus kita lakukan saat ini adalah membahas tatib dulu, karena itu adalah pedoman kita dalam bekerja. Kalau mau konsultasi, konsultasi terkait apa? Undang-undang MD3 yang menjadi pedoman sudah ada ditangan. Mau konsultasi PP (Peraturan Pemerintah) untuk acuan dalam menyusun Tatib dan alat kelengkapan dewan juga belum ada. Jadi, mau konsultasi terkait apa?," tegas politisi Demokrat ini.

Hal senada juga disampaikan oleh legislator asal Partai Hanura, Irwan Satyaputra Pababari menyampaikan, pembahasan yang lebih diutamakan semestinya adalah pembahasan Tatib dan Kode Etik Dewan, karena dianggap sebagai roh atau dasar dewan dalam bekerja.

"Saya kira, sambil menunggu aturannya, kita mengacu pada aturan yang lama. Nanti kita sesuaikan. Kita harus mengutamakan Tatib dan kode etik dewan dulu. Ini dasar bagi kita dalam bekerja. Sekarang ini, waktu kita mendesak, ada KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD-Perubahan yang akan dibahas dengan waktu yang singkat. Ingat, kita jangan kaku, sebab kalau persoalan aturan, tidak ada istilah kekosongan hukum, makanya kita bahas dulu Tatib," tegasnya. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024