Mamuju (ANTARA) - Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu asal Kabupaten Mamuju.

Kasubdit Direktorat Reserse dan Narkotika Polda Sulbar Kompol Eduard Steffry Allan, di Mamuju, Rabu, mengatakan pelaku berinisial R (49) berasal dari Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamujuz .

Menurut dia, pelaku  berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian.

Polisi dalam penangkapan ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

"Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti sebanyak dua saset kristal bening yang diduga sabu, kemudian tiga saset lainnya berisi 15 potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu berikut alat isap dan pirex," katanya.

Menurut dia, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mamuju, menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulbar.

Ia menyampaikan, tim Ditresnarkoba Polda Sulbar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan R.

"Pelaku R mengaku mendapatkan narkoba dari pelaku lainnya berinisial A yang masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian," katanya.

Ia berharap pengungkapan peredaran narkoba di Mamuju, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Sulbar.

"Polda Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Selain itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.

"Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," katanya.


Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025