Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim Inventarisasi Aset Pemerintah Kota Makassar melaporkan jika proses yang dilaksanakannya selama beberapa bulan terakhir ini sudah menunjukkan angka yang cukup bagus karena sudah mencapai 60 persen.

"Alhamdulillah, setelah semuanya kita kebut secara marathon, mulai dari rapatnya bersama pihak-pihak terkait ternyata sudah mencapai 60 persen," ujar Ketua Tim Inventarisasi Aset Pemkot Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, rapat-rapat yang dilaksanakan oleh tim ini dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dikoordinasikan.

Langkah identifikasi yang ditempuh oleh Pemkot Makassar mengingat banyaknya aset pemkot yang berpindah tangan dan beralih kemudian berubah fungsi menjadi tempat usaha maupun perkantoran lainnya.

"Kira-kira sudah 60 persenmi prosesnya. Kami sudah melakukan rapat itu sudah belasan kali," kata Syamsu Rizal yang juga Wakil Wali Kota Makassar itu.

Selanjutnya kata Deng Ical aset akan dikategorikan kemudian dipilah. Beberapa aset-aset itu akan dilihat fungsinya yakni pemanfaatannya untuk fasilitas umum (Fasum) maupun fasilitas sosial (Fasos).

"Pemilahan ini yang mana untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya heritage yang menjaga assetnya, nilai sejarahnya dan lain-lainnya," ucapnya.

Deng Ical berjanji, semua aset pemkot ini akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan akan dipertahankan supaya kedepannya, tidak ada lagi yang mencaplok tanah ataupun aset tersebut.

"Karena sejak awal, komitmen pemkot itu menjaga dan mempertahankan aset, memproduktifkan dan bahkan menggunausahakan. Kedua kebijakan kita bahkan ingin menjadikan land banking untuk memperkuat neraca kita untuk keperluan kota," terangnya.

Bahkan lanjutnya jika memungkinkan beberapa sekolah-sekolah tertentu yang saat ini banyak diarea dalam kompleks bisa digruping dan dijadikan ruang terbuka hijau.

"Demikian juga kantor lurah, apakah saat ini represetatif untuk dipindahkan atau digruping. Kalau itu memungkinkan, maka pasti kita akan lakukan," tandasnya.

Berdasarkan data dari daftar aset pemkot yang ada saat ini, sudah ada sekitar 400 lebih aset yang diidentifikasi. Diperkirakan, sekitar 600 aset lagi yang akan diverifikasi.

"Kita juga periksa aset mana yang menjadi temuan BPK, inspektorat. Misalnya contoh SMPN 23, pemkot punya aset tapi bermasalah dipengadilan, pulau Khayangan, jadi temuan BPK, SD Daya dan Kantor Lurah Daya diklaim oleh orang, follow upnya tahun depan kita lakukan, dan termasuk diusulkan program nasional sertifikasi aset pemerintah," ungkapnya.

Dia mengaku, pengelolaan aset pemkot ini dilakukan karena adanya amanat yang merupakan turunan dari Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Aset Daerah. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024