Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mengumumkan capaian penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp19,6 triliun atau 100,34 persen dari target penerimaan sebesar 19,6 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto di Makassar, Senin, mengatakan capaian ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh wajib pajak dalam mendukung penerimaan negara dari sektor pajak.

"Capaian ini bukan hanya angka, namun hal ini adalah simbol gotong royong seluruh elemen bangsa dalam membangun
Indonesia," katanya.

Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan rasa terima kasih ke seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Kepercayaan dan dukungan seluruh wajib pajak menjadi kunci tercapainya penerimaan.

Ia menjelaskan, meskipun di tahun 2024 diwarnai dengan berbagai tantangan ekonomi global, Kanwil DJP Sulselbartra mampu memenuhi target penerimaan yang dicanangkan dengan kontribusi dari berbagai sektor.

Diantaranya administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial yang paling dominan. Adapun Rincian pemasukan pajak dari sektor Jaminan Sosial Wajib sebanyak Rp5,3 triliun (27,2 persen), Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil sebanyak Rp4,2 triliun(21,6 persen).

Selanjutnya sektor Pertambangan Dan Penggalian Rp2,4 triliun (12,37 persen), Industri Pengolahan Rp1,6 triliun (8,5 persen), Aktivitas Keuangan Dan Asuransi Rp1,4 triliun (7,4 persen), Pengangkutan Dan Pergudangan Rp1,1 triliun (5,6 persen).

Serta Konstruksi 766,5 miliar (3,9 persen), Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin Rp433,2 miliar (2,2 persen dan Real Estat Rp418,5 miliar atau sebesar 2,1 persen.

Sementara dalam penerimaan pajak tahun 2024, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi jenis pajak dengan kontribusi terbesar dalam penerimaan dengan total Rp7,99 triliun atau 40,63 persen dari total penerimaan.

Dibandingkan tahun 2023, kata dia, penerimaan pajak di Kanwil DJP Sulselbartra tumbuh
sebesar 4 persen.

"Kami berharap dukungan dan kontribusi dari seluruh wajib pajak terus terjaga di tahun 2025. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi sebuah bentuk kontribusi nyata dalam membangun bangsa yang lebih baik," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP Sulselbartra kumpulkan pajak Rp19,6 triliun sepanjang 2024

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025