Manado (ANTARA Sulsel) - Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Siswa Rachmad Mokodongan menegaskan kualitas lingkungan di daerah tersebut makin lama semakin menurun, akibat adanya desakan tuntutan kemajuan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Sekprov Mokodongan saat memimpin rapat tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu, di Aula Mapaluse Kantor Gubernur dihadiri para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi dan kabupaten/Kota se-Sulut, Rabu.

Sekprov Mokodongan mengatakan sesungguhnya tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu telah memiliki Keputusan Gubernur Sulut No. 184 tahun 2014 Tanggal 26 Agustus 2014.

Sekarang tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. Karena itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Ch. Talumepa SH MSi segera menindaklanjuti pengawasan ini, terutama bagi perusahaan-perusahaan kurang peduli dengan masalah lingkungan.

"Saya berharap sekembalinya dari pertemuan ini sudah ada tindak lnjut di lapangan, disamping itu tetap memperhatikan koordinasi dengan instansi terkait lainnya," jelas Mokodongan. E.S. Syafei

Pewarta : Jootje Kumajas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024