Jakarta (ANTARA) - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau sejumlah pemerintah daerah (pemda) agar mengendalikan harga bawang merah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional rata-rata harga bawang merah pada minggu kedua Januari 2025 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga bawang merah hingga minggu kedua Januari 2025 naik sebesar 2,84 persen dibanding Desember 2024.

"Kita harus sudah mulai mewaspadai bahwa bawang merah ini sudah melebihi daripada harga patokan. Jadi kita sudah bersiap-siap untuk mengantisipasi," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah Pemda yang perlu melakukan langkah pengendalian terhadap harga bawang merah.

Daerah tersebut seperti Kabupaten Nias Selatan dan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Selain itu, daerah di luar Jawa-Sumatera yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Kabupaten Lanny kemarin panennya bagus kemudian barusan juga dijelaskan, tapi harganya masih belum turun," jelasnya.

Dirinya berharap harga bawang merah di Kabupaten Lanny Jaya dapat segera terkendali mengingat hasil panen yang cukup bagus tersebut.

Tomsi juga mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Papua dapat belajar dari Kabupaten Lanny Jaya dalam memenuhi kebutuhan bawang merah secara mandiri.

"Kami mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa mengantisipasi (harga bawang merah) ini sehingga tidak berkelanjutan harganya naik," pungkas Tomsi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri imbau sejumlah pemda kendalikan harga bawang merah


Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025