Mamuju (ANTARA Sulbar) - Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang dibahas parlemen dan berkemungkinan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.

"Tidak ada alasan DPR dan Pemerintah menetapkan RUU itu. Jika alasan (pilkada langsung) rawan konflik dan biaya tinggi, saya kira itu adalah sebuah dialektika dan konsekuensi dalam sistem demokrasi. Lagi pula siapa yang bisa menjamin jika pemilihan di DPRD itu tidak mahal dan tidak ada konflik," kata Ketua HMI-MPO Cabang Mamuju, Lalu Artana di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, pembahasan RUU tentang Pilkada tersebut merupakan langkah mundur dalam sebuah sistem demokrasi.

Sebaiknya kata dia, pembahasan RUU Pilkada dihentikan sebab hanya menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan warga negara yang memiliki hak politik yang sama dan dijamin oleh Undang-undang.

Lalu yang juga pria asal NTB ini berjanji akan segera mengkonsolidasikan seluruh elemen untuk bersama-sama menolak RUU Pilkada melalui DPRD.

"Saya dan kawan-kawan tentu akan melakukan berbagai upaya, kalau kami tidak memiliki kekuatan ke MK, maka upaya yang dapat kami lakukan adalah melakukan konsolidasi untuk menyuarakan melalui parlemen jalanan untuk menolak RUU itu. Kami kira hal ini penting untuk kita sikapi bersama," ujarnya.

Selain itu Lalu menyayangkan sikap sejumlah elite partai politik yang menginginkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"Sangat di sayangkan, terutama anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, seharusnnya di akhir masa jabatannya anggota DPR di senayan, mengeluarkan kebijakan yang dapat membuat hati masyarakat gembira, tapi ini justru sebaliknnya membuat hati masyarakat menjadi sakit," paparnnya.

Ketua HMI-MPO mengajak semua bupati di Sulbar bersama Gubernur untuk ikut menolak RUU Pilkada yang dijadwalkan ditetapkan 25 September. AJS Bie

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024