Makassar (ANTARA Sulsel) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) program Bangun Mandar (Pembangunan Desa Mandiri Berbasis Masyarakat) dibahas di kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas).

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran sebagai penambah referensi penyempurnaan Ranperda.

Keadaan itu terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda tentang Bangun Mandar melakukan pertemuan dengan pimpinan Unhas dan sejumlah guru besar Unhas yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Unhas Makassar, Minggu.

Kalangan DPRD Sulawesi Barat, berharap dalam implementasi pelaksanaan program andalan Pemprov Sulbar yakni program Bangun Mandar tetap mempertahankan kearifan lokal masyarakat yakni tradisi atau kebiasaan masyarakat, khususnya masyarakat desa yang menjadi sasaran program ini.

Sejumlah anggota pansus yang hadir diantaranya Mervie Parasan, Amran HB, Yusuf Depparinding dan Andi Usman ikut angkat bicara terkait keharusan mempertahankan kearifan lokal di daerah khususnya di Sulbar.

Menurut Anggota DPRD Sulbar, Amran HB, ada nilai dan tradisi masyarakat desa khususnya di Sulbar yang tidak bisa bergeser dengan kemajuan zaman dan teknologi.

Hal ini kata dia, harus dihormati diakui sebagai kearifan lokal masyarakat.

"Saya berasal dari desa dan tidak terbiasa dengan kehidupan kota. Ada kebiasaan di desa yang sulit diubah. Makanya, kita yang berasal dari kota jangan membawa kebiasaan kita untuk diterapkan di desa karena itu sangat berbeda. Masyarakat desa tidak mau didikte dengan kebiasaan baru yang menurut mereka tidak sesuai dengan kondisi atau norma yang berlaku di desa," jelas Amran.

Demikian pula anggota DPRD Sulbar, Andi Usman menambahkan, program ini tampak sempurna dengan sejumlah kegiatan yang direncanakan dan telah dilaksanakan.

Meski demikian, kondisi dan kebiasaan di masyarakat harus tetap diperhatikan karena ada sejumlah masyarakat yang sulit menerima perubahan dan intervensi dari pihak luar.

Rombongan pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hasan Sulur bersama Ketua Pansus, H Zainal Abidin.

Rombongan ini diterima oleh Rektor Unhas Prof Dr Dwia Ariestina yang didampingi oleh Wakil Rektor IV Prof Dr Budu dan sejumlah guru besar seperti Prof Darmawan, Prof Hasrat Arief.

Menurut Rektor Unhas, sebenarnya ide dasar program Bangun Mandar berasal dari Unhas yang digagas bersama Prof Dwia sendiri yang berlatar belakang ahli sosiologi bersama sejumlah pakar yang merancang konsep program pemberdayaan masyarakat ini.

"Program Bangun Mandar ini sudah pernah kami presentasekan di Kementerian PPDT empat tahun lalu bersama Gubernur dan mendapat respon yang bagus dari Menteri. Bahkan, karena program ini Menteri meminta ada tenaga dari Unhas yang bisa bekerja di PPDT agar program seperti ini juga bisa diadakan di Kementerian PPDT," ungkap Dwia.

Ia menambahkan, tujuan dari program ini adalah membentuk sikap dan pola pikir masyarakat yang mau bekerja membangun desanya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di desa.

"Program ini bertujuan untuk membentuk mindset masyarakat, bukan untuk membagikan uang kepada masyarakat. Kalau Pak Jokowi mencanangkan program revolusi mental, maka di dalam program Bangun Mandar ini sudah menyangkut revolusi mental. Jadi, kita lebih duluan mencanangkan program seperti itu dibanding Pak Jokowi," jelas Rektor.

Pihak Unhas yang memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat di sejumlah desa sasaran dengan bekerja sama dengan sejumlah SKPD terkait di Pemprov Sulbar. Unhas juga menjadi advisor agar mutu program bisa tetap dipertahankan.

Prof Darmawan saat memberikan presentase mengemukakan, program ini merupakan upaya penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dan kemandirian desa.

Sasaran program ini adalah untuk meningkatkan teknostruktur desa dalam mengelola potensi untuk produk unggulan, berkembangnya kelembagaan masyarakat desa, dan terbukanya jaringan kelembagaan masyarakat desa dalam mengakses sumber daya dan memasarkan produk unggulan.

Di tahun 2013, sebanyak 11 SKPD telah mengadakan program yang terkait dengan Bangun Mandar dengan nilai anggaran sebesar Rp29 miliar.

Menurut Ketua Pansus, Zainal Abidin, Program Bangun Mandar sudah diadakan sejak tahun 2010 lalu yang dibentuk berdasarkan pergub.

Makanya kata dia, untuk menambah kekuatan dan legalitas program ini secara hukum perlu dibuatkan regulasi yang lebih meyakinkan yakni dalam bentuk perda.

"Kami berharap jika program Bangun Mandar ini sudah menjadi perda, maka realisasi atau pelaksanaan kegiatannya betul-betul bisa memberikan kontribusi dan manfaat yang luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah," kata politisi PKS ini. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024