Mamuju (ANTARA Sulbar) - Selama dua bulan terakhir, pegawai pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat belum menerima gaji dari pemerintah.

"Memang benar sudah dua bulan pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Disbun Sulbar belum menerima gaji dari pemerintah," kata Sekertaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Suparman di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, pegawai PNS tidak menerima gaji penyebabnya adalah karena Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Supriatno sedang keluar daerah, dan selanjutnya akan melaksanakan ibadah haji, sehingga tidak sempat mengurusi pencairan gaji pegawainya.

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya hanya diserahi jabatan sebagai pelaksana harian ketika Kepala Dinas keluar daerah, dan tentu pelaksana harian tidak punya kewenangan mencairkan gaji pegawai, sehingga gaji pegawai tidak bisa dibayarkan," katanya.

Menurut dia, selain pegawai PNS juga pegawai tidak tetap atau tenaga honorer belum menerima gaji dari pemerintah, tentu itu akan menjadi masalah bagi mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Sebentar lagi lebaran gaji belum kami terima termasuk saya sendiri, mestinya kepala Dinas sebelum ke tanah suci menyelesaikan dulu pembayaran gaji pegawai," katanya.

Ia mengaku tidak berani mencairkan gaji pegawai karena tidak memiliki kewenangan dan akan melanggar aturan.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menunggu kepala Dinas Perkebunan datang untuk mengurusi pencairan gaji pegawai," katanya. FC Kuen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024