Manokwari (ANTARA Sulsel) - Wakapolda Papua Brigjen Polisi Drs Paulus Waterpauw mengatakan bahwa sebanyak 30 rumah warga Kampung Warngeti, Manokwari, Papua Barat, yang dibakar massa Distrik Orasbari pada 14 September 2014, akan diganti oleh Pemerintah Daerah setempat.

"Kepolisian telah berkomunikasi dengan Bupati Manokwari dan Gubernur Papua Barat agar sebanyak 30 rumah warga Kampung Warngeti itu di bangun baru," kata Wakapolda di Manokwari, Selasa.

Dia mengatakan bahwa insiden pembakaran rumah warga Kampung Warngeti sudah ditangani oleh pihak kepolisian sehingga tidak terjadi aksi balas membalas.

Aksi pembakaran rumah, katanya, berawal dari salah seorang warga Kampung Warngeti menembak mati salah seorang Distrik Orasbari bernama Ridwan (22) yang melintas menggunakan mobil di Kampung Warngeti.

Ia menyampaikan bahwa pelaku penembakan akan diproses hukum dan saat ini pelaku dalam pengejaran polisi begitu pula para pelaku yang melakukan pembakaran rumah warga akan diproses hukum agar adil.

"Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar memberikan bantuan tempat penampungan dan kebutuhan makan sehari-hari bagi warga Kampung Warngeti yang rumahnya dibakar," ujar Wakapolda.

Dia lebih jauh mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan bantuan berupa uang kepada warga Kampung Warngeti untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama beberapa hari kedepan.

"Kami sudah bertemu dengan masyarakat Kampung Warngeti untuk memberikan penjelasan bahwa peristiwa yang terjadi itu, sedang ditangani oleh pihak kepolisian soal proses hukumnya dan pemerintah daerah setempat soal ganti rumah warga yang dibakar, sehingga masyarakat diharapkan tenang dan tidak melakukan aksi balasan,"jelas Wakapolda. Yuniardi

Pewarta : Ernes B Kakisina
Editor :
Copyright © ANTARA 2024