Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti kerjasama pemerintah setempat terkait adanya temuan kandungan Uranium yang ada di Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat.

"Tugas Bapeten merupakan intitusi yang berwenang di bidang ketenaganukliran. Makanya, perlu dilakukan kajian lanjutan yang lebih komprehensif terhadap hasil survei lapangan yang dilakukan pada bulan Juli dan Mei lalu," kata Kepala Bidang Pengkajian Industri dan Penelitian Bapeten, Agus Yudi Pristianto MSi kepada sejumlah wartawan di Mamuju," Selasa.

Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Wakil Bupati Mamuju, Ir Bustamin Bausat, Kepala Bappedalda Mamuju, Ikbal Syakur, Pelaksana Tugas Kepala ESDM Sulbar, Amri Ekasakti serta pejabat lainnya.

Agus memastikan bahwa beberapa daerah di Kabupaten Mamuju mempunyai laju dosis radiasi alam di atas rata-rata dunia sebesar 0,08 Sv/jam.

Ia menyebutkan, tingkat paparan radiasi cukup signifikan terdapat dua desa yaitu Desa Botteng dan Desa Takandeang dengan dosis radiasi sebesar 0,5 Sv/jam.

"Bapeten sendiri akan terus mengembangkan kajian terkait radiasi alam di Mamuju dari sudut pandang pengawasan Norm dan Tenorm," katanya.

Sementara BATAN kata dia, akan mengembangkan penelitian dari sudut pandang keselamatan radiasi dan geologi nuklir.

"Pemerintah daerah dan penduduk Kabupaten Mamuju tidak perlu khawatir dengan pemukiman di desa Botteng dan Takandeang yang sebagian pemukiman mereka mempunyai konsentrasi radon melampaui refernce level. Intervensi melalui tindakan remedial sebagaimana disebutkan dalam PP Np. 33 tahun 1997 dapat dilakukan dengan cara yang sederhana," jelasnya.

Dia mengatakan, kultur rumah panggung dan terbuat dari kayu berpotensi mengurangi akumulasi radon dalam ruangan.

Sehingga kata dia, penduduk setempat diharapkan dapat meningkatkan fungsi ventilasi rumah seoptimal mungkin untuk menurunkan konsentrasi radon dalam ruangan secara signifikan. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024