Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan masih menunggu salinan putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemecatan tiga komisioner KPU Maros pada 17 September 2014.

"Kami belum bisa melaksanakan pleno sebelum ada salinan putusan yang kami terima dari DKPP karena itu yang menjadi dasar kami dalam menggelar pleno," ujar Komisioner KPU Sulawesi Selatan Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Khaerul Mannan di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, ketiga orang komisioner KPU Kabupaten Maros yang dipecat oleh DKPP terkait suap oleh salah satu calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar itu yakni Andi Jufri, Sukri Ahmad dan Abdul Mukti Malik.

Ketiga orang komisioner dipecat karena adanya bukti yang kuat jika ketiganya menerima aliran dana dari caleg untuk memuluskan langkah caleg tersebut meraih kursi di parlemen sesuai dengan keinginannya.

Namun, pascapemecatan itu, dirinya belum bisa menggelar rapat pleno untuk membahas pengganti antar-waktu (PAW) dari ketiganya karena belum adanya landasan hukum yang kuat.

"Nanti kalau salinan putusan itu sudah kita terima maka akan langsung digelar pleno untuk menentukan siapa yang berhak dan memenuhi semua persyaratan untuk mengisi kekosongan anggota KPU itu," katanya.

Selain itu, Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief menyatakan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan posisi ketua setelah dipecatnya Andi Jufri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kita di KPU Sulsel hanya mengurusi proses pergantian, soal posisi ketua yang kosong, mereka sendiri yang tentukan melalui hasil pleno KPU Maros," ujarnya.

Pascadipecatnya tiga komisioner KPU Maros oleh DKPP karena terbukti menerima suap dari calon legislatif (Caleg), salah satu dari ketiga yang dipecat menjabat sebagai Ketua KPU, yakni Andi Jufri.

"Calon penggantinya sudah ada, tinggal KPU yang melakukan proses verifikasi, apakah ketiganya masih bersyarat atau tidak untuk ditetapkan ataukah tidak," katanya.

Adapun tiga nama yang disebutkan Iqbal Latief akan segera mengisi kekosongan kursi komisioner KPU Maros yakni Saharuddin Datu, Risal dan Ali Hasan.

"Kemungkinan besar pekan depan sudah dilakukan pergantian. Apalagi daerah ini akan menggelar Pilkada 2015. Jadi tidak boleh ada kekosongan, karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan khususnya tahapan Pilkada 2015," katanya. T Susilo

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024