Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menegaskan surat keputusan untuk 15 Ketua DPRD se-Sulsel segera diterbitkan DPP.

"Belum ada ketua yang definitif dan semuanya sementara dipersiapkan. Saya kira dalam waktu dekan ini mereka akan segera menerima SK dari DPP," ujarnya saat menghadiri pelantikan 85 anggota DPRD Sulsel di Makassar, Rabu.

Hasil pemilihan umum legislatif pada April 2014 di 24 kabupaten, kota serta tingkat provinsi itu, Partai Golkar berhasil mendominasi dan 15 diantaranya berhasil merebut kursi pimpinan dewan.

Hanya sembilan kabupaten lainnya yang tidak dimenangkan oleh partai berlambang pohon beringin tersebut hingga akhirnya harus tersingkir dari kursi Ketua DPRD, meskipun masih tetap menjadi unsur pimpinan dengan menjadi wakil ketua.

Adapun 15 nama ketua DPRD asal Partai Golkar yakni; Ketua DPRD Sulsel HM Roem, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta, Ketua DPRD Gowa H Ansar Zainal Bate.

Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki, Ketua DPRD Selayar Arifin Daeng Marola, dan Ketua DPRD Pangkep Andi Ilham Zainuddin, serta Ketua DPRD Barru Nurhudayah Aksa.

Kemudian Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Ketua DPRD Wajo Muhammad Yunus Panaungi, Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya, Ketua DPRD Palopo Tasik.

Ketua DPRD Tana Toraja Josephine Maria Palamba, Ketua DPRD Lutra Mahfud Yunus, Ketua DPRD Luwu Andi Muharrir, dan Ketua DPRD Kabupaten Sidrap Zulkifli.

Sementara untuk sembilan Ketua DPRD yang bukan dari Partai Golkar; Ketua DPRD Bantaeng Syahabuddin asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar asal Partai Demokrat.

Ketua DPRD Maros Chaidir Syam asal Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua DPRD Soppeng Andi Patappaunga dari Gerindra, Ketua DPRD Enrekang Banteng dari PAN.

Kemudian Ketua DPRD Toraja Utara Stevanus Mangatta asal Partai Gerindra, Ketua DPRD Jeneponto Muhammad Kasmin dari Partai Demokrat, serta Ketua DPRD Pinrang Bahran Jafar asal PKS.  S Muryono

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024