Palu (Antara Sulsel) - Kejaksaan Negeri Palu memusnahkan barang bukti berupa ratusan senjata api serta narkoba berbagai jenis dari beberapa kasus hukum yang sudah selesai di Kota Palu, Rabu.          

Pemusnahan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Palu Asnawi itu juga dihadiri Wali Kota Palu Rusdy Mastura, Kepala Polres Palu AKBP Trisno Rahmadi, Komandan Kodim 1306/Donggala Letkol Inf Trijoko, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemusnahan senjata api itu dilakukan dengan cara memotongnya, sedangkan narkoba dibakar dan ditimbun di dalam tanah.

Asnawi mengatakan barang bukti berbagai jenis itu berasal dari kasus selama beberapa tahun terakhir, seperti penembakan polisi di depan BCA Kota Palu, penembakan jaksa di Kota Palu, kasus perdagangan narkoba, serta berbagai kasus tawuran yang terjadi di Kota Palu.

Dia berharap, dengan dimusnahkannya berbagai barang bukti itu, angka kriminalitas di Kota Palu juga menurun.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain sabu-sabu seberat 785,8 gram, 38 ribu pil koplo, 35 gram ganja kering, 126 dos perlengkapan kosmetik, 35 pucuk meriam rakitan, tiga buah bom rakitan, puluhan senjata api organik dan rakitan, puluhan senjata tajam, dan ratusan peluru.

Wali Kota Palu Rusdy Mastura berharap daerah yang dipimpinnya selalu dalam keadaan aman.

Dia mengatakan Kota Palu saat ini sedang menuju daerah yang sadar hukum.

Dia juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini. "Ini tugas kita semua untuk melakukan hal itu," katanya. H. Wahyudono


Pewarta : Riski Maruto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024