Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih Harry Azhar Azis menyatakan bahwa pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seharusnya dapat dievaluasi.

"Menurut saya, jika ternyata pejabat penting di lembaga yang telah memperoleh opini WTP tersebut terlibat korupsi, maka opini WTP yang telah diberikan harus dievaluasi," kata Harry di Makassar, Kamis.

Evaluasi tersebut, lanjutnya, dapat berupa pencabutan opini WTP dan evaluasi terhadap prosedur pemberian opini.

"Jika ada prosedur pemberian opini yang salah dan ada pegawai BPK yang terlibat dalam membuat kesimpulan yang berbeda dari kenyataan, maka itu harus masuk ke dewan etik," kata Harry.

Lebih lanjut, Harry mengatakan bahwa wacana ini akan dibawa ke rapat dengan anggota BPK lainnya.

"Saya ingin mengajak delapan anggota BPK yang lain untuk mendefinisikan kembali tentang pemberian opini WTP tersebut, semoga saya dapat menyakinkan mereka mengenai hal ini," ujarnya.

Opini WTP adalah penilaian tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap suatu laporan keuangan pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima penilaian opini WTP ini selama empat tahun berturut-turut. EK Sinoel

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024