Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Predikat WTP tersebut secara langsung disampaikan oleh perwakilan KAP Yazid Muh Aleq Bawafi setelah pemaparan hasil audit yang dilakukan oleh tim KAP yang di Gedung Ipteks, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan Unhas Prof Subehan M.Pharm Sc PhD, menyampaikan secara umum Unhas terus melakukan upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan.
Proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh KAP secara umum merupakan bagian dari upaya transparansi dan menerima saran serta masukan yang dapat dikembangkan Unhas ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas proses hingga hasil audit yang dilakukan oleh KAP.
Prof Jamaluddin Jompa (JJ) mengatakan hal ini menunjukkan bentuk komitmen transparansi pengelolaan keuangan yang secara berkelanjutan terus dioptimalkan.
Proses pengelolaan keuangan Unhas memiliki peta jalan yang jelas dan sistematis. Unhas berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi KAP atas kerja samanya selama satu bulan di kampus tersebut.
"Saran dan masukan tentunya akan sangat bermanfaat untuk peningkatan tata kelola keuangan Unhas yang semakin baik kedepannya,” kata Prof. JJ.
Pada kesempatan yang sama, Yazid Muh. Aleq Bawafi, terlebih dahulu memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas. Proses audit tersebut mencakup tiga hal yakni Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan dan Manajemen Letter.
KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Yazid Muh. Aleq Bawafi mengatakan berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh tim KAP, tata kelola keuangan Unhas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia. Olehnya itu, sesuai hasil audit, Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unhas kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian di 2024
Berita Terkait
Pemprov Sulsel serahkan LKPD 2023 tepat waktu
Minggu, 31 Maret 2024 13:24 Wib
Bupati Wajo: Pembangunan WTP jadi solusi distribusi air ke warga
Rabu, 7 Februari 2024 0:48 Wib
Kemenkumham meraih opini WTP dari BPK 14 kali berturut-turut
Jumat, 4 Agustus 2023 17:40 Wib
BPK temukan permasalahan dalam LK Kemenkop 2022 terkait pendapatan GSH
Minggu, 16 Juli 2023 1:28 Wib
BPK temukan enam permasalahan dalam laporan keuangan Kemenkes 2022
Minggu, 9 Juli 2023 10:36 Wib
BPK ungkapkan temuan kelemahan SPI dalam laporan keuangan BPOM 2022
Minggu, 9 Juli 2023 10:35 Wib
BPK berharap pemerintah tindak lanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan
Senin, 26 Juni 2023 15:19 Wib
Presiden Jokowi menegaskan opini WTP merupakan kewajiban pemerintah
Senin, 26 Juni 2023 14:04 Wib