Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 mulai 15-29 Oktober, ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.

"Ini kabar gembira bagi para pelamar CPNS, khususnya para putra daerah yang ingin mengabdikan dirinya sebagai aparatur pemerintahan daerah ini," ujarnya di Kwandang, Selasa.

Ia menjelaskan penetapan waktu pelaksanaan pendaftaran CPNS telah dilakukan dan akan berlaku sistem "online" melalui portal panitia seleksi nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

"Seluruh berkas pelamar akan dikirim melalui kantor pos," kata bupati.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, proses penerimaan CPNS tahun ini akan dilakukan on line, sehingga pendaftar wajib menggunakan fasilitas internet hingga proses ujian nanti.

Bupati menegaskan rekrutmen CPNS di kabupaten ini tetap akan memprioritaskan putra daerah atau tercatat sebagai penduduk asli Gorontalo Utara yang dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal satu tahun sesuai persyaratan tambahan yang diminta pemkab.

Namun ia mengaku rekrutmen ini terbuka luas untuk umum sesuai kualifikasi yang ditetapkan apalagi beberapa formasi memang diakuinya sangat sulit diperoleh dari lokal, seperti tenaga dokter.

Pada pertemuan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Tinepo, ia meminta agar proses pendaftaran tersebut disebarluaskan oleh seluruh aparatur.

"Sebab tidak ada pembatasan dalam proses ini, namun saya tegaskan bahwa pemkab sama sekali tidak berkompeten mengatur-ngatur siapa yang lulus ataupun tidak, sebab tes akan dilakukan secara on line sehingga penilaiannya akan langsung diketahui peserta," ujar bupati.

Ia menjamin tidak ada unsur permainan apapun pada proses pendaftaran CPNS di daerah ini, sehingga siapa saja bisa berkompetisi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Gorontalo Utara, Ramli Polapa, mengatakan para pelamar CPNS harus mendaftar melalui portal yang telah disiapkan, untuk mendapatkan user nama dan pasword, yang wajib dikirim secara otomatis melalui email.

"Sehingga mereka akan menggunakannya untuk registrasi dan proses selanjutnya," kata Ramli.

Sedangkan sistem penilaian memiliki ketentuan nilai ambang batas tes kompetensi dasar, yang dibagi dalam tiga kategori, yaitu 72 persen penilaian karakteristik pribadi dengan nilai ambang batas 126.

Selain itu, 50 persen dari nilai maksimal tes pengetahuan umum dan 40 persen nilai maksimal wawancara kebangsaan dengan nilai ambang batas 70, katanya.

Informasi ini telah disebarluaskan melalui beberapa media cetak dan elektronik di Gorontalo, sehingga masyarakat bisa mempelajari proses pendaftarannya dan para pelamar bisa memenuhi seluruh prosedur yang ditetapkan. Farochah

Pewarta : Susanti Sako
Editor :
Copyright © ANTARA 2024