Mamuju (ANTARA Sulbar) - Tenaga medis di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat perlu dilakukan pemerataan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Mamuju.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Hajra As`ad di Mamuju, Sabtu, tenaga medis di Mamuju butuh dilakukan pemerataan antara tenaga medis yang ada puskesmas baik di Kecamatan yang berada di wilayah Kota dan di Kecamatan yang berada di wilayah terpencil.

Ia mengatakan, jumlah tenaga medis yang terdapat di Kota jumlahnya sudah sangat banyak, sementara di Kecamatan yang terpencil dan jaraknya jauh dari Kota jumlahnya minim.

Menurut dia, seharusnya jumlah tenaga medis di setiap puskesmas mencapai 17 orang sesuai dengan peraturan mentri kesehatan (Permenkes) nomer 41 tahun 2011, tenaga medis itu antara lain dokter,perawat bidan tenaga teknik , tenaga farmasi apoteker dan tenaga laboratorium

Namun yang terjadi jumlah tenaga medis di Mamuju tidak merata, seperti di salah satu puskesmas di Kecamatan Mamuju yang letaknya berada di Kota Mamuju, jumlah tenaga medis diatas 17 orang.

Sementara di berbagai Kecamatan yang jauh dari Kota Mamuju masih banyak tenaga medis yang jumlahnya di bawah 17 orang, sehingga tidak memaksimalkan pelayanan kesehatan di wilayah itu.

"Persoalan pelayanan kesehatan yang tidak maksimal berdasarkan keluhan masyarakat di Kecamatan dan desa yang jauh, karena terbatasnya tenaga kesehatan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan pemerataan tenaga medis, pada 22 puskemas yang ada di kabupaten Mamuju agar jumlah tenaga medis sama banyaknya diseluruh wilayah Mamuju dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan.

Ia mengatakan, selain melakukan pemerataan tenaga medis juga akan meningkatkan ketersediaan alat kesehatan seperti alat standar peyediaan logistik obat yang harus sesuai dengan pedoman pengobatan yang layak dan juga alat pendukung diagnosis seperti laboratorium dan satf laboratorium. Adi Lazuardi

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024