Kendari (ANTARA Sulsel) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mengimbau pemerintah daerah otonom baru (DOB) segera membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang di Kendari, Selasa, mengatakan langkah awal yang mendesak dibentuk adalah sekretariat KPU untuk memperoses adminitrasi.

"Minimal yang harus diadakan adalah sekretariat karena merekalah yang akan menata adminitasi," kata Endang yang juga mantan Ketua KPUD Kabupaten Konawe Selatan.

Imbauan pembentukan lembaga penyelenggara pemilihan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (perppu) tentang pilkada secara langsung.

Pembentukan KPU atau sekretariat KPU mendesak dibentuk agar proses penyelenggaraan pilkada serentak bagi delapan kabupaten, termasuk lima DOB terealisasi tahun 2015.

Menurut dia penjabat bupati di daerah pemekaran memiliki tugas pokok untuk mempersiapkan struktur organisasi perangkat daerah, menyelenggarakan pemerintahan daerah, memfasilitasi pengisian anggota DPRD hasil pemilihan 2014 dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada defenitif.

"Sudah tepat kalau imbauan pembentukan KPU atau minimal sekretariat KPU dibebankan kepada penjabat DOB karena salah satu tugas utamanya," kata Endang yang juga Ketua DPD partai Demokrat Sultra. S. Muryono

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024