Mamuju (ANTARA Sulbar) - Penyandang tuna netra di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, minta diberdayakan melalui pekerjaan yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

"Kami masih merasa dianaktirikan pemerintah di banyak hal, banyak penyandang disabilitas khususnya tuna netra yang merasa belum mendapatkan pelayanan pekerjaan yang maksimal, baik di swasta maupun negeri milik pemerintah," kata Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Mamuju Rahmat di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan di Provinsi Sulbar terdapat 2.000 penyandang disabilitas yang butuh perhatian, sedangkan di Kabupaten Mamuju terdapat 30 anggota Pertuni yang butuh perhatian.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mamuju perlu membuat regulasi, berupa peraturan daerah tentang penyandang disabilitas agar mendapatkan perhatian pemerintah, karena keberadaan mereka didukung aturan.

"Dengan perda maka akan ada payung hukum yang memberikan kesempatan penyandang disabilitas di semua aspek mulai dari bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan lainnya agar penyandang disabilitas dapat hidup layak," katanya.

Rahmat mengatakan perda penting dibuat karena telah lahir Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Hak Penyandang Disabilitas .

"UU disabilitas sudah ada, pemerintah mesti memberdayakan kami, setiap perusahaan baik negeri dan swasta juga diminta untuk mempekerjakan satu persen karyawan dari kaum disabilitas," katanya.

Anggota DPRD Mamuju Darma Toang mengatakan Komisi IV DPRD Mamuju yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan agama berharap pemerintah memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Mamuju saat ini harus mendapatkan akses yang sama dengan orang normal karena mempunyai hak yang sama, payung hukum yang dibutuhkan penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian bersama antara pemerintah dan dewan," katanya.  MH Atmoko

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024