Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pembentukan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menjadi Kotamadya Mamuju dilaksanakan sebelum daerah itu melaksanakan Pilkada pada Oktober 2015.

Asisten I Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Jumat, mengatakan, pembentukan Mamuju menjadi Kotamadya akan dilaksanakan sebelum daerah itu melaksanakan pilkada.

Ia mengatakan, sebelumnya pilkada serentak direncanakan akan dilaksanakan ditiga Kabupaten di Sulbar pada Oktober 2015, diantaranya pilkada Kabupaten Mamuju Utara, pilkada Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan daerah otonom baru di Sulbar terbentuk 2013,

Kemudian pilkada Kabupaten Mamuju yang akan dibentuk menjadi Kotamadya berdasarkan persetujuan pemerintah pusat.

Menurut dia, peningkatan status Kabupaten Mamuju menjadi Kotamadya akan dipercepat sehingga sebelum wilayah itu melaksanakan pilkada wilayahnya akan mekar menjadi dua.

"Kotamadya Mamuju yang akan dibentuk akan dijabat seorang karateker Bupati yang diangkat pemerintah pusat, sementara Kabupaten Mamuju nantinya menggelar pilkada bersama dua Kabupaten lainnya di Sulbar diantaranya Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju Utara," katanya.

Ia mengatakan, pembentukan Mamuju menjadi Kotamadya terus diupayakan dan pemerintah tahun ini akan mengkajinya dengan melakukan studi banding pembentukan Kotamadya Mamuju di Batam Provinsi Kepri 5 November 2014.

Ia mengatakan, studi banding pembentukan Kotamadya Mamuju dilaksanakan di Batam, karena Batam merupakan kota yang menjadi salah satu ibukota Provinsi di Indonesia dengan memiliki wilayah kepulauan.

"Mamuju dan Batam memiliki kesamaan karena Kota Batam memiliki banyak pulau seperti dengan Mamuju, makanya pembentukan Mamuju menjadi Kotamadya merujuk ke daerah itu, sehingga pemerintah di Sulbar melakukan studi banding kesana," katanya.

Menurut dia, hasil studi banding yang dilakukan itu akan menjadi rujukan untuk menjadi kajian pembentukan Mamuju menjadi Kotamadya karena sebelumnya pemerintah di kabupaten Mamuju telah melakukan kajian lebih awal.

"Hasil kajian dari pemerintah Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulbar akan dimintai persetujuan dari DPRD Provinsi Sulbar dan DPRD Mamuju, selanjutnya akan diajukan ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk nantinya menjadi bahan penetapan Mamuju menjadi Kotamadya oleh pemerintah pusat dan persetujuan DPR," katanya.

Sebelumnya telah dianggarkan studi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Mamuju sebesar Rp200 juta melalui APBD Kabupaten Mamuju.

Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Mamuju, Rakhmat Thahir mengatakan, peningkatan status Kabupaten Mamuju menjadi Kotamadya adalah sebuah kebutuhan dan mutlak dilaksanakan sehingga dipersiapkan sejak dini segala upaya yang bisa mendukung pelaksanaannya. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024