Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diminta mempercepat pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) dan tidak menunda pelaksanaan pembentukannya pada 2015 mendatang.

"Kami berharap agar KIP segera dibentuk secepatnya, dan tidak ditunda lagi seperti pada 2014 ini," kata Ketua LBH Sulbar, Hatta Kainan di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar sebelumnya akan membentuk KIP pada tahun ini namun karena anggaran tidak tersedia di APBD 2014, maka ditunda sampai tahun 2015.

Hatta berharap kondisi itu tidak terulang pada 2015 dan pembentukan KIP mesti diprioritaskan agar dapat terbentuk mendukung terlaksananya perbaikan sistem pelayanan pemerintahan untuk kemajuan pembangunan.

"Pemerintah mesti membentuk KIP secepatnya, karena itu akan membantu terlaksananya pelayanan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga akan terjadi kemajuan pembangunan karena pelayanan pemerintahan akan lebih baik," katanya.

Asisten I Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi mengatakan, pemerintah di Sulbar berjanji akan secepatnya membentuk KIP diawal 2015 dan dibutuhkan sekitar Rp1 miliar anggaran untuk pembentukan KIP.

Menurut dia, tim seleksi penerimaan anggota KIP Sulbar segera dibentuk dengan peraturan gubernur, akan melibatkan unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan pers.

"Tim seleksi itu akan menetapkan 10 calon anggota KIP Sulbar. Selanjutnya akan ditetapkan lagi lima anggota oleh komisi I DPRD Provinsi Sulbar," katanya.

Jamil mengatakan, KIP adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KIP akan berperanan dalam memantau kebijakan publik, program dan proses pengambilan keputusan, alasan pengambilan keputusan publik serta berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan badan publik yang baik.

Selain itu, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta meningkatnya pengelolaan pelayanan informasi dilingkungan badan-badan publik, serta meningkatnya kualitas informasi publik. FC Kuen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024