Palu (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menertibkan penjualan bahan bakar minyak jenis premium eceran karena para pedagang itu menyalahi aturan, kata Asisten II Sekdaprov Sulawesi Tengah Bunga Elim Somba.

"Nanti akan kami tertibkan mengingat saat ini premium bersubdi mulai susah didapat," kata Asisten II Sekdaprov Sulawesi Tengah Bunga Elim Somba di Palu, Rabu.

Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi eceran yang dijual warga per botol yang isinya kurang dari satu liter saat ini mencapai Rp10 ribu, padahal harga di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih Rp6.500 per liter.

Elim Somba menilai pengecer premium tersebut terlalu banyak mengambil keuntungan. "Bisa saja, ini salah satu hal yang menyebabkan kelangkaan BBM saat ini," ujarnya.

Saat ini banyak bermunculan pengecer premium di pinggir jalan di Kota Palu. Bahkan, di samping SPBU mereka menjual BBM eceran.

Seorang warga yang menjual BBM eceran di Jalan I Gusti Ngurah Rai mengaku membeli premium di SPBU dengan cara mengantre hingga satu jam menggunakan mobil berkapasitas 40 liter.

Petugas SPBU saat ini tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, sehingga penjual BBM eceran itu menggunakan mobil pribadi untuk memborong premium.

Sebagian besar SPBU di Kota Palu dan sekitarnya saat ini dipadati pembeli hingga menimbulkan antrean mengular hingga ratusan meter.

Kondisi itu mengganggu pengendara lain karena antrean kendaraan memadati bahu jalan.

Lebih lanjut, Elim Somba mengatakan Pemerintah Sulawesi Tengah juga mengantisipasi gejolak perekonomian sebagai dampak jelang penaikan harga bakar BBM dengan menyusun sejumlah strategi.

Dia mengaku pihaknya telah memiliki hitungan tertentu terkait akan naiknya harga BBM.

"Kami sudah menantisipasi dengan Bank Indonesia apabila BBM naik Rp2.000 atau Rp3.000. Yang akan kita lakukan sudah jelas," katanya.

Dia mengatakan kenaikan harga BBM tersebut bisa memicu meningkatnya inflasi karena harga-harga kebutuhan di masyarakat ikut naik. Farochah

Pewarta : Riski Maruto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024