Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan terus bekerja dan melakukan upaya hukum merebut kembali Pulau Lerelerekang yang jatuh ke Kalimantan Selatan.

"Akan dilakukan upaya hukum dan politik untuk merebut kembali Pulau Lerelerekang yang jatuh ke tangan Provinsi Kalimantan Selatan," kata Sekertaris Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Sukri Umar di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar telah kecolongan karena Pulau Lerelerkang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar telah jatuh ke tangan Provinsi Kalsel.

Menurut dia, Pulau Lerelerekang yang kaya kandungan migas sebelumnya masuk dalam wilayah Sulbar melalui peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) Nomor 43 tahun 2011.

Namun lanjutnya, pada tahun 2013 lahir permendagri Nomor 53 yang menetapkan Pulau Lerelekang yang berada di wilayah Selat Makassar masuk dalam wilayah Provinsi Kalsel.

Sukri mengatakan, kondisi lahirnya permendagri Nomor 53 tersebut akan berupaya digugat dengan segala macam cara, dan DPRD Sulbar akan melakukannya.

"Pemerintah di Sulbar akan terus didesak untuk bersama berupaya merebut kembali Lerelerakng dari tangan Kalsel," katanya.

Ia mengatakan, Lerelerekang akan direbut karena daerah ini butuh kesejahteraan sehingga asetnya tidak akan dibiarkan begitu saja direbut daerah lain.

"Kandungan minyak di Lerelerekang sangat kaya dan jika dikelola maka daerah ini akan meningkat pendapatannya, makanya akan terus berusaha direbut kembali," katanya. FC Kuen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024