Mamuju (ANTARA Sulbar) - Masyarakat di Kabupaten Mamuju Utara diminta melaporkan jika menemukan aktivitas tambang illegal di wilayahnya yang dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan bencana seperti banjir.

"Dewan tidak ingin masyarakat dirugikan adanya aktivitas tambang illegal yang merusak lingkungan dan mengakibatkan dampak bencana bagi masyarakat seperti banjir," kata anggota DPRD Mamuju Utara Ikram Ibrahim di Mamuju Utara, Selasa.

Ia mengatakan, masyarakat diminta melaporkan aktivitas tambang illegal keaparat hukum yang berwenang, karena DPRD Mamuju Utara akan mengawalnya agar aktivitas tambang illegal yang ditemukan ditutup dan tidak beroperasi lagi.

Ia mengaku geram karena sebelumnya masyarakat telah melaporkan aktivitas tambang galian C yang dilakukan PT Dian Nugraha Saotanre dengan mengankut batu gunun tanpa izin di desa Lariang Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Mamuju Utara.

"Masyarakat melaporkan aktivitas perusahaan itu karena telah membuat masyarakat terkena dampak bencana banjir, sehingga keberadaan perusahaan itu telah kami tutup dan tidak beroperasi lagi," kata Ikram yang juga legislator dari Partai PPP.

Ia meminta masyarakat jangan ragu melapor kalau ada perusahaan beroperasi tanpa izin karena yang dirugikan kita semua dan lingkungan yang mengakibatkan bencana.

Ia juga meminta pemerintah tidak sembarangan mengeluarkan izin tambang galian C tanpa melalui prosedur yang diatur dalam perundangan negara ini, karena dapat mengakibatkan dampak bencana.

Ia juga berharap aparat hukum dapat bekerja menindak tegas tambang yang beroperasi illegal dan melanggar hukum tanpa pandang bulu. M Taufik

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024