Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang diprakarsai Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat untuk mewaspadai kejahatan digital dengan modus impersonation.
"Pada awal 2024, Satgas PASTI menerima sejumlah laporan dari entitas yang memiliki izin (legal), terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau meduplikasi nama situs, maupun sosial media milik entitas berizin tersebut, dengan tujuan menipu masyarakat atau impersonation," kata Sekretaris Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangan persnya di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan Satgas PASTI mencatat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan dan kemudian ditindaklanjuti, dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Karena itu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai, penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation, di kanal media sosial Telegram.
"Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal, sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat," katanya.
Dukungan tersebut antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan, dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting, yaitu legal dan logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut, sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi," katanya.
Sedang logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan itu logis atau tidak.
Berdasarkan data Satgas PASTI besutan OJK diketahui, sejak 2017 hingga 31 Maret 2024 Satgas PASTI sudah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal.
Dari 9.062 entitas keuangan ilegal itu terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas PASTI minta waspadai kejahatan digital modus impersonation
Berita Terkait
Garuda Muda pasti bangkit lagi meski terhendi di semi final Piala Asia U-23
Selasa, 30 April 2024 6:41 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
Presiden Xi Jinping sebut China pasti akan bersatu kembali dengan Taiwan
Senin, 1 Januari 2024 12:05 Wib
Satgas Pasti OJK memblokir 22 entitas investasi ilegal dan 337 pinjol ilegal
Sabtu, 30 Desember 2023 10:38 Wib
Satgas Pasti memperkuat koordinasi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
Jumat, 1 Desember 2023 10:42 Wib
Satgas Pasti menghentikan 1.000 pinjol ilegal setiap tahun
Kamis, 23 November 2023 18:21 Wib
Satgas PASTI memblokir 173 Pinjol Ilegal
Kamis, 16 November 2023 5:39 Wib
BKKBN Sulsel: Evaluasi TPK untuk dorong penurunan Stunting di Makassar
Sabtu, 14 Oktober 2023 0:13 Wib