Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan pemahaman dan menambah informasi tentang paspor kepada masyarakat.
"Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar sosialisasi keimigrasian layanan paspor kepada masyarakat diseluruh wilayah Sulbar," kata Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Rahardja, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait paspor serta sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelayanan paspor.
Menurut dia, sosialisasi layanan paspor yang disampaikan pada kegiatan tersebut diantaranya, terkait tata cara dan persyaratan permohonan paspor.
Selain itu juga diperkenalkan layanan paspor elektronik dan perbedaannya dengan paspor biasa serta cara menggunakan aplikasi M-Paspor yang digunakan untuk melakukan pengurusan paspor.
Ia berharap, dengan kegiatan tersebut akan menambah informasi tentang paspor secara tepat dan akurat kepada masyarakat sehingga pelayanan paspor dapat meningkat.
"Diharapkan kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi terkait pelayanan paspor kepada seluruh lapisan masyarakat di Sulbar," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel gelar diseminasi perluasan layanan e-paspor
Senin, 25 November 2024 14:56 Wib
Kemenkumham Sulsel dan BSK bahas dampak kebijakan Paspor Biasa-SPLP
Kamis, 31 Oktober 2024 2:11 Wib
MPP Sinjai menghadirkan layanan pembuatan paspor
Kamis, 31 Oktober 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sulsel-BSK Kumham bahas Permenkumham soal paspor
Rabu, 30 Oktober 2024 18:10 Wib
Imigrasi Polman serahkan 322 paspor JCH kepada Kemenag untuk pemberangkatan 2025
Jumat, 25 Oktober 2024 13:15 Wib
Imigrasi Polman mulai layani permohonan paspor haji pemberangkatan 2025
Rabu, 2 Oktober 2024 17:23 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel tinjau stan layanan paspor Imigrasi Makassar di TSM
Senin, 23 September 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sulbar tingkatkan pemahaman masyarakat tentang paspor
Rabu, 28 Agustus 2024 10:48 Wib