Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai menghadirkan layanan pembuatan paspor kepada masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai Lukman Dahlan dalam keterangannya diterima di Makassar, Rabu, mengatakan pelayanan pembuatan paspor mulai tersedia pada 6-7 November 2024."Prosesnya bertahap dan mulai 6-7 November 2024 itu akan ada layanan penerbitan paspor baru di MPP Sinjai," ujarnya.
Dia mengatakan hadirnya layanan pembuatan paspor itu merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan dalam pelayanan keimigrasian di MPP Sinjai.Ia mengatakan jika pada Rabu-Kamis (6-7/11), Pemkab Sinjai dan Kantor Imigrasi Makassar akan segera menghadirkan layanan keimigrasian berupa penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan semua layanan di Mall Pelayanan Publik, maka Insya Allah mulai tanggal 6-7 November 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Makassar akan segera hadir di MPP Sinjai untuk memberikan layanan paspor bagi masyarakat,” katanya.Pelayanan penerbitan paspor selama 2 hari tersebut akan diutamakan untuk para jamaah calon haji (JCH) Sinjai yang akan berangkat ke Mekkah, Arab Saudi pada 2025.
Namun, masyarakat lainnya yang membutuhkan pelayanan penerbitan paspor tetap dilayani di MPP Sinjai.
“Untuk tanggal 6 dan 7 itu yang menjadi target utama kita adalah layanan paspor untuk jamaah haji Kabupaten Sinjai yang akan berangkat tahun depan. Tetapi, layanan ini tidak saja untuk jamaah calon haji, tetapi selain yang akan berhaji, pihak imigrasi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan paspor,” tutur Lukman.
Dia menerangkan hadirnya pelayanan penerbitan paspor di Sinjai menjawab harapan Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa untuk mengintegrasikan seluruh layanan di MPP.“Pj Bupati Sinjai ingin agar layanan paspor di Sinjai segera bisa diwujudkan dan dalam komunikasi yang baik antara Bupati dan Kantor Imigrasi Makassar, alhamdulillah ini sudah bisa terwujud,” ucap Lukman Dahlan.