DJP : Penerimaan pajak di Sulselbartra semester I 2024 mencapai Rp8,34 triliun
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi periode Januari-Juni atau semester I 2024 mencapai Rp8,34 triliun atau 42,15 persen dari target Rp19,8 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto di Makassar, Jumat, mengatakan, penerimaan pajak secara keseluruhan dari tiga provinsi yang menjadi wilayah dari DJP Sulselbartra itu cukup baik dengan berhasil mengumpulkan Rp8,34 triliun.
"Penerimaan pajak di Sulselbartra cukup baik untuk semester I 2024 yakni Rp8,34 triliun. Kalau membandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya itu tumbuh 2,31 persen," ujarnya.
Heri Kuswanto menyebutkan, dari tiga provinsi yang dibawahi DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka 44,16 persen atau sekitar Rp6,13 triliun dari target Rp13,89 triliun.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp404 miliar atau sekitar 37,77 persen dari target Rp1,06 triliun.
Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp1,8 triliun atau sekitar 37,35 persen dari target Rp4,84 triliun.
Heri menyebutkan bahwa dari realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp6,13 triliun itu berasal dari PPh yaitu sebesar Rp3,67 triliun dari target Rp6,87 triliun.
Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp2,34 triliun dari target Rp6,73 triliun.
Kemudian pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp29,34 miliar dari target Rp64,7 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp76,7 miliar dari target Rp216 miliar.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP: Penerimaan pajak di Sulselbartra semester I 2024 Rp8,34 triliun
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto di Makassar, Jumat, mengatakan, penerimaan pajak secara keseluruhan dari tiga provinsi yang menjadi wilayah dari DJP Sulselbartra itu cukup baik dengan berhasil mengumpulkan Rp8,34 triliun.
"Penerimaan pajak di Sulselbartra cukup baik untuk semester I 2024 yakni Rp8,34 triliun. Kalau membandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya itu tumbuh 2,31 persen," ujarnya.
Heri Kuswanto menyebutkan, dari tiga provinsi yang dibawahi DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka 44,16 persen atau sekitar Rp6,13 triliun dari target Rp13,89 triliun.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp404 miliar atau sekitar 37,77 persen dari target Rp1,06 triliun.
Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp1,8 triliun atau sekitar 37,35 persen dari target Rp4,84 triliun.
Heri menyebutkan bahwa dari realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp6,13 triliun itu berasal dari PPh yaitu sebesar Rp3,67 triliun dari target Rp6,87 triliun.
Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp2,34 triliun dari target Rp6,73 triliun.
Kemudian pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp29,34 miliar dari target Rp64,7 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp76,7 miliar dari target Rp216 miliar.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP: Penerimaan pajak di Sulselbartra semester I 2024 Rp8,34 triliun