Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat pemutakhiran data hasil temuan Inspektorat Makassar mengenai pelanggaran administrasi yang masih mendominasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja, Perusahaan Daerah, Kepala Badan dan Rumah Sakit.

Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal yang memimpin rapat pemutakhiran data di Makassar, Rabu, mengatakan, hampir semua SKPD, Unit Kerja, Persuda, Kepala Badan, Kepala Bidang, Rumah Sakit dan sekolah-sekolah itu masih buruk dalam hal administrasi.

"Ada banyak pelanggaran yang ditemukan oleh Inspektorat, tetapi yang paling banyak mendominasi pelanggaran adalah masalah administrasi. Parahnya, hampir semuanya itu bermasalah," ujarnya.

Dia mengatakan, kesalahan pada tata kelola keuangan ini telah berulang kali terjadi dan kesalahan tersebut tidak pernah menjadi acuan dari SKPD maupun lainnya untuk lebih memperbaiki tata kelola sistem administrasi tersebut.

"Yang paling banyak adalah temuan administrasi, ketidakrapian tata kelola keuangan dan ini bermasalah. Yang bikin aneh karena kesalahan itu berulang," katanya.

Karenanya, wakil wali kota kemudian memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pendampingan kepada semua SKPD, Unit Kerja, Rumah Sakit dan sekolah yang tanpa terkecuali agar ditingkatkan sistem tata kelolanya.

Selain pendampingan, Syamsu yang juga Ketua Palang Merah Indoensia (PMI) Makassar menekankan kepada seluruh instansi untuk lebih menjalin komunikasi aktif dengan Inspektorat,

"Jangan hanya berkomunikasi saat akan diperiksa karena Inspektorat pun berfungsi sebagai tempat berkonsultasi dan konsep pemeriksaan yang dilakukan untuk pembinaan," tambahnya.

Bahkan, Wakil Wali Kota Makassar tersebut juga menegaskan kepada seluruh Instansi, agar benar-benar menindaklanjuti temuan Inspektorat karena akan menjadi salah satu penilaian kinerja SKPD/Instansi,

"Untuk pejabat yang akan naik pangkat, akan menjadi hambatan jika SKPD yang dipimpinnya terlebih dahulu ternyata memilih masalah. Karenanya, jangan jadikan masalah ini sebagai hambatan dan mari memperbaiki diri," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, yang juga Sekretaris Inspektorat Kota Makassar Sirajuddin menggungkapkan, pelaksanaan pemuktrahiran data kali ini diikuti oleh 52 Instansi, yang dianggap bermasalah.

"Ini merupakan kegiatan tahunan, dimana seluruh Instansi diharuskan untuk menyelesaikan segala permasalahan yang menjadi temuan dari Inspektorat," tuturnya. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024