Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan pengusulan perubahan status jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Tommo dengan Kecamatan Tobadak ibukota Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menjadi jalan strategis provinsi.

"Kita ingatkan agar proses pengusulan status jalan di areal perkebunan PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) di daerah Tommo lebih agresif agar tahun ini pemerintah provinsi bisa mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan yang menghubungkan Tommo dan Tobadak," kata Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Firman Argowaskito di Mamuju, Senin.

Menurut Firman, perubahan status jalan itu penting agar pemerintah provinsi bisa memberikan dukungan anggaran sebelum dilakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

"Jalan di daerah Tommo yang akan dirubah statusnya berada di kawasan perkebunan milik PT MUL. Lokasi sepanjang 53 kilometer itu masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT MUL sehingga harus dibuatkan berita acara perubahan status. Penanganan jalan di daerah itu bukan hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga menguntungkan petani karena akses transportasi akan semakin lancar," kata politisi Demokrat ini.

Firman menyampaikan, jika akses jalan maksimal maka roda ekonomi petani juga akan semakin lebih baik sehingga sangat diharapkan usulan perubahan status ini bisa ditandatangani gubernur.

Bukan menafikkan kemanpuan daerah untuk menalangi anggaran infrastruktur ini, namun kemanpuan anggaran kabupaten dengan luas wilayah yang besar mengakibatkan penanganan jalan tidak secepat yang diharapkan.

Dia mengatakan, kondisi jalan di daerah Tommo sebagian besar belum tertangani sehingga ia memandang perlu perubahan status agar pembiayaannya bisa dimasukkan dalam batang tubuh APBD Sulbar. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024