Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar, Mohamamad Ramdhan Pomanto meminta konsultan Hotel Pualam agar merevisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), khususnya pada sumber airnya.

"Ada beberapa Amdal pembangunan hotel, gudang dan showroom yang telah saya tolak dan untuk Amdal Hotel Pualam ini, hanya perlu direvisi saja dan dikonsultasikan ulang," ujarnya di Makassar, Minggu.

Ramdhan Pomanto mengatakan, Amdal Hotel dan Restoran Pualam yang harus direvisi yakni pada sumber air yang akan digunakan hotel itu untuk aktivitas cuci dan mandi.

Sumber air yang dicantumkan dalam Amdal itu bersumber dari perusahaan daerah air minum (PDAM) dan sumur yang akan digali dengan sumur dalam sebagai penyeimbang dari air bersih PDAM.

Wali kota menyebutkan, air yang diambil dari galian sumur itu akan menyebabkan amblasnya tanah di sekitar hotel dan restoran yang akan dirampungkan pada Desember 2015.

"Kalau menggunakan sumur dalam jelas saya tolak. Struktur tanah di tempat itu pasirnya lembek kalau dihisap dan itu akan mengakibatkan bangunan di situ amblas. Bahaya sekali jadi saya minta direvisi kembali," jelasnya.

Danny sapaan akrab wali kota menyebutkan, penggalian sumur di sekitar pantai Losari itu dinilai tidak tepat, sehingga dirinya menyarankan agar penggalian sumurnya ditiadakan.

Danny juga mengatakan bahwa setiap proyek yang akan dilaksanakan di Makassar harus transparan dan dibuka seterang-terangnya kepada publik agar tidak berdampak dikemudian hari.

Dia meminta konsultan tersebut untuk kembali memperhadapkan master plan yang telah dikoreksi dengan harapan telah memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Selain itu, ia juga meminta semua bangunan yang terbangun bisa berkontribusi terhadap penghijauan dengan menyediakan "roof garden" sesuai dengan konsep lingkungan yang diusung.

Kadis Tata Ruang, Irwan Adnan menyampaikan bahwa apa yang dilakukan wali kota adalah metode yang sebenarnya dan sudah selayaknya dilaksanakan demi kepentingan bersama.

"Inilah metode yang sesungguhnya. Harus lebih transparan. Harus terpenuhi kajian lingkungan persyaratan garis sempadan, pedisterian, persyaratan roof garden. Kalau tidak, harus diperbaiki lagi sampai betul-betul memenuhi baru diizinkan," sebutnya. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024