Mamuju (ANTARA Sulbar) - Warga di Mamuju Sulawesi Barat mengeluhkan kotoran debu dari truk timbunan pembangunan jalan arteri yang mengotori jalan sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Mamuju.
"Proyek pembangunan jalan arteri mengganggu masyarakat akibat kotoran debu dari truk timbunannya jatuh ke jalan raya," kata Angga salah seorang warga di Mamuju, Selasa.
Dia mengatakan, masyarakat di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo merasa terganggu aktivitas truk timbunan yang lalu lalan di jalan raya kemudian timbunan yang diangkutnya jatuh ke jalan dan mengotorinya.
"Bukan hanya pengguna jalan yang terganggu karena jalan jadi kotor, tetapi masyarakat sekitar juga merasa terganggu karena debu yang jatuh ke jalan kemudian beterbangan mengganggu masyarakat dipemukimannya," ungkapnya.
Menurut dia, ketika masyarakat musim hujan tiba jalan raya menjadi licin karena kotoran debu, selain itu masyarakat juga terganggu bernafas karena debu beterbangan yang juga dianggap mengganggu kesehatannya.
"Masyarakat tidak beniat menghalangi pembangunan namun tidak dengan memberikan gangguan bagi masyarakat sekitar karena debu yang tentu menggangu kesehatan," katanya.
Dia meminta agar timbunan yang mengotori jalan segera dibersihkan selain itu truk pengankut timbunan dan juga truk timbunan mesti diberikan penutup agar timbunan tidak lagi jatuh ke jalan.
"Pemerintah sudah melarang truk timbunan arteri mengotori jalan raya dan tidak menimbulkan debu yang mengganggu masyarakat, namun itu tidak digubris dan kontraktor jalan arteri tetap mengganggu masyarakat," katanya.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh sebelumnya mengatakan, pekerjaan pembangunan jalan arteri mesti dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Dia berharap proyek itu dapat berjalan lancar dalam rangka mendukung aktivitas perekonomian masyarakat Mamuju agar dapat terus meningkat.
Proyek jalan arteri tahap pertama akan dilaksanakan dari kantor Gubernur Sulbar menyisir pantai menuju belakang kantor DPRD Mamuju sepanjang 5,5 kilometer diatasnya akan dibangun sekitar lima jembatan kemudian dibangun lagi sampai Bandara Tampapadang di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, sepanjang 23 kilometer. Agus Setiawan
"Proyek pembangunan jalan arteri mengganggu masyarakat akibat kotoran debu dari truk timbunannya jatuh ke jalan raya," kata Angga salah seorang warga di Mamuju, Selasa.
Dia mengatakan, masyarakat di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo merasa terganggu aktivitas truk timbunan yang lalu lalan di jalan raya kemudian timbunan yang diangkutnya jatuh ke jalan dan mengotorinya.
"Bukan hanya pengguna jalan yang terganggu karena jalan jadi kotor, tetapi masyarakat sekitar juga merasa terganggu karena debu yang jatuh ke jalan kemudian beterbangan mengganggu masyarakat dipemukimannya," ungkapnya.
Menurut dia, ketika masyarakat musim hujan tiba jalan raya menjadi licin karena kotoran debu, selain itu masyarakat juga terganggu bernafas karena debu beterbangan yang juga dianggap mengganggu kesehatannya.
"Masyarakat tidak beniat menghalangi pembangunan namun tidak dengan memberikan gangguan bagi masyarakat sekitar karena debu yang tentu menggangu kesehatan," katanya.
Dia meminta agar timbunan yang mengotori jalan segera dibersihkan selain itu truk pengankut timbunan dan juga truk timbunan mesti diberikan penutup agar timbunan tidak lagi jatuh ke jalan.
"Pemerintah sudah melarang truk timbunan arteri mengotori jalan raya dan tidak menimbulkan debu yang mengganggu masyarakat, namun itu tidak digubris dan kontraktor jalan arteri tetap mengganggu masyarakat," katanya.
Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh sebelumnya mengatakan, pekerjaan pembangunan jalan arteri mesti dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Dia berharap proyek itu dapat berjalan lancar dalam rangka mendukung aktivitas perekonomian masyarakat Mamuju agar dapat terus meningkat.
Proyek jalan arteri tahap pertama akan dilaksanakan dari kantor Gubernur Sulbar menyisir pantai menuju belakang kantor DPRD Mamuju sepanjang 5,5 kilometer diatasnya akan dibangun sekitar lima jembatan kemudian dibangun lagi sampai Bandara Tampapadang di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, sepanjang 23 kilometer. Agus Setiawan