Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang meminta agar kendaraan pengantar tanah timbunan ditertibkan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.
"Kendaraan pengantar tanah timbunan harus ditertibkan untuk menjaga kebersihan lingkungan kota agar terhindar dari polusi debu khususnya di tempat pemukiman yang padat dan ramai," kata Agus ketika menerima pengurus Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) di Makassar, Senin.
Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu, juga menyarankan agar semua kendaraan pengangkut tanah timbunan tertib untuk mencuci roda kendaraannya sebelum mengantar ke lokasi penimbunan.
"Begitu pula sebaliknya, roda kendaraan harus dibersihkan lagi sebelum meninggalkan lokasi penimbunan," tambahnya.
Agus mengatakan beberapa kota besar telah memberlakukan kendaraan pengantar tanah timbunan harus terlebih dahulu mencuci roda kendaraannya, sehingga jalan jalan kota itu tidak kotor, tidak berdebu dan lingkungan sehat.
"Aturan semacam ini juga dapat kita adopsi," imbuhnya.
Kedatangan pengurus Perkindo menemui orang nomor dua Sulawesi Selatan itu, adalah untuk mengundang kesediannya membuka Musda III Perkindo.
Musda tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal 29 April 2017 mendatang dan berlangsung di Hotel Swiss bell In Makassar, Sulsel.
Berita Terkait
Pj Sekda Sulsel berharap BLK Maritim tekan pengangguran
Rabu, 8 Mei 2024 0:18 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
SAR gabungan evakuasi 208 warga terisolir dampak bencana di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:49 Wib
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib
Mantan Gubernur Sulsel melanjutkan pemberian bantuan bagi korban bencana
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Pemkab Sidrap menerima bantuan bencana BNPB Rp200 juta
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
16 desa terisolir di Kabupaten Luwu jadi perhatian khusus BNPB
Selasa, 7 Mei 2024 18:07 Wib