Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengumumkan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.
"Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan 250.000 jiwa, dukungan paling sedikit 10 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Sinjai Muhammad Rusmin saat dikonfirmasi dari Makassar, Senin (6/5).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, lanjut dia, syarat minimal dukungan sebanyak 19.619 dukungan.
Jumlah tersebut pada sebaran minimal sebanyak lima kecamatan sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Sinjai Nomor 334 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024.
"Penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan berdasarkan DPT pemilihan umum terakhir," ujar Rusmin.
Syarat minimal dukungan yang diserahkan sebanyak 19.619 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 5 kecamatan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Sinjai Nomor 334 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024.
Dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang diserahkan terdiri atas surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dengan menggunakan formulir Model B.1-KWK.
"Pendukung menyertakan surat pernyataan identitas pendukung dengan menggunakan formulir Model B.1-KWK," ujar Rusmin.
Ia menegaskan bahwa Pengumuman Nomor: 437/PL.02.2-Pu/7307/2024 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024 mengacu pada ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada).
Berita Terkait
Kapolres Sinjai minta warga mewaspadai pencurian ternak
Jumat, 10 Mei 2024 18:56 Wib
Peringati Hari Bumi, Pemkab Sinjai tanam 15 ribu bibit pohon
Senin, 22 April 2024 12:28 Wib
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Bupati Sinjai berharap Idul Fitri menjadi perekat kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 20:54 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib