Makassar (ANTARA Sulsel) - Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memutuskan untuk meneruskan usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan terkait pergantian antarwaktu (PAW) Taufiq Zainuddin ke KPU Sulsel.

"Kami berlima sudah membahasnya dan telah menyepakati untuk meneruskan usulan DPW PPP Sulsel mengenai PAW Taufiq Zainuddin ke KPU," ujar Ketua DPRD Sulsel HM Roem di Makassar, Selasa.

HM Roem yang ditemui usai rapat pimpinan DPRD menjelaskan bahwa usulan DPW PPP Sulsel diteruskan ke KPU dengan berbagai catatan. Itu lantaran terjadi dualisme kepengurusan di partai berlambang Ka`bah ini.

"Catatannya karena pihak Taufiq juga menyampaikan keberatan. Kemudian Amir Uskara yang mengeluarkan usulan juga sudah diberhentikan oleh pihak Taufiq. Makanya kita teruskan saja ke KPU," jelasnya.

Menurut HM Roem, usulan DPW PPP Sulsel yang dibahas pimpinan DPRD itu merupakan surat kedua. Sebelumnya surat yang diterima hanya bersifat tembusan.

Terpisah, Taufiq Zainuddin yang ditemui di ruang Komisi E DPRD Sulsel memilih bungkam dan enggan berkomentar banyak. Dia meminta persoalan dirinya di PPP tidak dibesar-besarkan.

Sebelumnya, Anggota KPU Sulawesi Selatan Khaerul Mannan mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari DPW PPP soal permintaan PAW Taufiq.

"Sampai hari ini belum ada surat dari DPW PPP dan belum membahasnya. Kita akan berpatokan pada aturan yang berlaku," ucap Khaerul.

Dia menjelaskan, jika sudah ada surat PAW yang dikeluarkan, maka KPU akan pelajari terlebih dahulu, apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak.

"Sekarang ini kita belum bisa memprosesnya karena PPP sekarang terjadi dualisme kepengurusan dari tingkat pusat hingga berimbas ke daerah," katanya. Sigit Pinardi  

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024