Ternate (ANTARA Sulsel) - Markas Komando Angkatan Laut (Mako Lanal), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), siap menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan dan penembakan kapal milik nelayan asing yang melanggar aturan Indonesia.

Komandan Lanal Morotai Letkol Laut P Syarif AR mengatakan di Ternate, Kamis, perintah penenggelaman kapal asing yang melanggar aturan di negara ini, sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi selaku panglima tertinggi di TNI.

Oleh karena itu, sebagai jajaran di bawahnya, Lanal Morotai siap melakukan tindakan secara tegas jika para nelayan asing masuk dan melakukan pelanggaran di wilayah NKRI.

Meski begitu, dia mengaku, bahwa untuk penenggelaman kapal asing sendiri, juga dilakukan sesuai prosedur, misalnya bila ada kapal berbendera asing ditangkap, kemudian diproses ke pengadilan dan terbukti bersalah secara hukum dan aturan, maka pihakanya siap menegakkan aturannya.

"Perintah siap dilaksanakan dan jika sudah melalui proses peradilan di darat dan terbukti nelayan asing itu bersalah, tidak hanya itu saja, karena untuk melakukan penenggelaman kapal sendiri, juga harus dikoordinasikan dengan Lantamal Ambon dan Panglima Laut di Surabaya.

Hal yang sama juga akan dilakukan ketika ada masyarakat di Morotai mendapat kapal nelayan asing yang merampok hasil laut di perairan Morotai dengan melaporkan kepada pimpinan TNI AL yang paling tinggi, apalagi kondisi sarana dan prasarana juga mengalami keterbatasan.

Sedangkan untuk penembakan, juga akan dilakukan berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan. Ini sudah dibuktikan oleh TNI, ketika melakukan pengamanan di laut Arufuru, ada nelayan yang melarikan diri, sehingga, harus diambil sikap tegas.

Dirinya menambahkan, mengacu pada Undang-Undang nomor 34 Tahun 2014, tugas TNI AL adalah sebagai penegak kedaulatan NKRI serta penegak hukum di laut, arenanya, kewajiban itu sudah melekat di tubuh TNI.

Seperti diketahui, kawasan perairan Kabupaten Pulau Morotai merupakan salah satu wilayah yang rentan dimasuki kapal-kapal nelayan asing untuk mencuri ikan di wilayah teritorial RI, karena daerah yang paling terluar di Malut itu memiki wilayah laut yang cukup luas. B/E.S. Syafei

Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024