Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Mamasa, Sulbar.

"Kami memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Kabupaten Mamasa itu karena diduga ada penyimpangan yang dilakukan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Rahman Morra di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai penyimpangan anggaran dimana dalam pengadaan itu menggunakan anggaran pusat atau APBN.

Atas adanya laporan masyarakat itu, pihaknya sudah melakukan telaah kasus untuk memastikan jika dalam pengadaannya memang terjadi penyalahgunaan anggaran.

"Untuk sementara ini kita telaah dahulu kasusnya, kalau hasilnya sudah keluar dan diindikasikan ada pelanggaran pidana, maka tim penyelidik pasti akan turun ke lokasi," katanya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pada tahun anggaran 2014 di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Mamasa mendapat kucuran dana APBN sebesar Rp4 miliar.

Anggaran tahun 2014 yang dikucurkan itu diperuntukkan dalam pengadaan mobil dump truk sebanyak empat unit. Namun, berdasarkan temuan terdapat indikasi adanya penggelembungan (Mark-up) anggaran pada proyek pengadaan alat berat tersebut.

Yang lebih parahnya lagi menurut laporan yang diterima pihak Kejati Sulsel, beberapa waktu yang lalu jika mobil alat berat tersebut diketahui adalah mobil bekas yang dibeli secara murah milik perusahaan kontraktor.

Sementara dalam perjanjian kontrak pengadaan alat berat, harusnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Mamasa itu membeli mobil baru, namun yang diadakan justru mobil alat berat bekas.

"Kini, tim masih terus mempelajari berkasnya dan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangannya, jika unsurnya jelas akan segera dinaikkan ke tahap penyelidikan," ucapnya. Nurul H   

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024