Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan tidak terpengaruh oleh kisruh dualisme kepemimpinan yang terjadi di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idris di Makassar, Kamis, mengatakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau dapat dijadikan rujukan bagi DPD Golkar untuk mengikuti tahapan pilkada.

"Di Golkar Sulsel itu tidak ada masalah, dualisme kepemimpinan hanya terjadi di pusat, kita di daerah tetap solid kok. Mengenai proses pengusulan kandidat yang akan maju di Pilkada tahun depan, tetap akan dikembalikan kepada kepengurusan lama hasil Munas Riau yang memenangkan Aburizal Bakrie (ARB)," ujarnya.

Arfandy mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang serentak digelar di 10 kabupaten di Sulawesi Selatan tahun 2015 itu diyakininya tidak sampai mengancam pengusulan kader Golkar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Sulsel.

Hal itu bisa dijadikan landasan sebagai pengganti kebijakan yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali maupun Munas IX Ancol, Jakarta.

Arfandy juga menyebutkan soal pelimpahan sebagian kewenangan dari DPP kepada DPD Golkar untuk menetapkan dan merekomendasikan kandidat calon kepala daerah.

"Saya kira tidak ada pengaruh yang signifikan ke DPD. Karena yang mengalami dualisme ini kan di DPP saja, kami di DPD solid-solid saja. Kami di DPD hanya berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat semua permasalahan di Golkar selesai dan ada penyatuan kembali dua kubu ini," harapnya.

Terkait kewenangan rekomendasi calon kepala daerah oleh DPD Golkar berdasarkan hasil Munas Bali, Arfandy menyebutkan hal itu masih berpotensi dilakukan sepanjang proses islah bisa dicapai dalam waktu dekat.

Menurutnya, adanya pelimpahan kewenangan di Munas Bali, di mana DPD bisa menetapkan kandidat tanpa melalui DPP sepanjang proses islah ini berjalan cepat.

"Karena saya kira proses islah ini kan mendamaikan dua kubu. Artinya kecil kemungkinan hasil islah nantinya akan berdampak pada poin-poin yang diperjuangkan selama ini di Munas, termasuk pelimpahan sebagian kewenangan DPP ke DPD tadi," terangnya.

Begitupun, lanjut Arfandy, terkait penyelenggaraan agenda partai lainnya yang memerlukan petunjuk pelaksanaan (juklak), seperti Musda dan penetapan kandidat kepala daerah.

"Saya kira ini bisa sambil jalan karena yang mengusulkan kandidat-kandidat misalnya dalam momen musda maupun pilkada adalah daerah. Jadi kalau juklak-nya saya kira yang sementara ini berlaku (hasil Munas Riau)," tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Iqbal Latief yang dikonfirmasi mengenai legalitas dualisme kepengurusan Golkar menyatakan masih akan menunggu keputusan KPU pusat.

Menurutnya, jika islah Partai Golkar belum selesai sementara tahapan pilkada sudah berlangsung, maka secara otomatis KPU akan menggunakan dan mengikuti kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengembalikan kepengurusan berdasarkan hasil Munas Riau. T Susilo

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024