Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel Asmar Exwar mengatakan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkewajiban mengaudit proyek yang terkait dengan reklamasi di pesisir wilayah Kota Makassar.

"Pihak KLH dan Kehutanan harus segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah kerusakan wilayah pesisir Makassar semakin parah," kata Asmar di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, seharusnya proyek reklamasi di pesisir Kota Makassar itu dihentikan dan segera melakukan audit lingkungan dan perizinan.

Menurut dia, Kerusakan pesisir Makassar sudah semakin memprihatinkan dengan banyaknya kegiatan raklamasi atau penimbunan laut. Belum lagi persoalan pencemaran laut, alih fungsi lahan serta pengrusakan manggrove.

Kerusakan terumbu karang wilayah laut Makassar telah sangat parah dengan tingkat kerusakan 60 % seperti yang dilansir oleh MSDC beberapa waktu lalu.

Sementara berdasarkan data BLHD Makassar sepanjang tahun 2014 hanya satu rencana kegiatan telah mengantongi Amdal yakni kegiatan reklamasi Tanjung Bunga. Padahal ada banyak kegiatan pembangunan diwilayah pesisir dan sungai di Makassar.

Proses penyusunan Amdal khususnya terkait pembangunan wilayah pesisir terkesan tertutup padahal harus melibatkan partisipasi masyarakat di dalamnya.

"Walhi Sulsel meragukan keabsahan perizinan lingkungan bagi kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan di wilayah pesisir," kata Asmar.

Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, KLH dan Kehutanan harus bersikap tegas dan mendukung penegakan hukum demi menjamin keberlanjutan ekosistem wilayah pesisir. Biqwanto

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024