Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Syamsul Samad menegaskan pemerintah provinsi setempat telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penyelesaian  sengketa Pulau Lere-Lerekang senilai Rp5 miliar.

"Anggaran untuk mengembalikan Pulau Lere-Lerekang yang kini tengah dikuasai Pemerintah Kota Baru, Kalimantan Selatan, telah diplot melalui APBD 2015. Dana sebesar itu untuk pengacara dan biaya operasional lainnya," kata Syamsul Samad di Mamuju, Jumat.

Menurut dia, penanganan sengketa Pulau Lere-Lerekang menjadi perhatian bersama karena lepasanya pulau itu menjadi pertarungan luar biasa untuk mengembalikan pulau gas ini kembali masuk dalam wilayah Sulbar.

"Untuk mengembalikan Pulau Lere-Lerekang kembali kepangkuan ibu pertiwi Sulbar, kami telah menyiapkan anggaran yang dititp melalui Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulbar. Awalnya anggaran Biro Hukum sebesar Rp3 miliar. Namun, kami naikkan menjadi Rp9 miliar pada APBD 2015 karena di dalamnya ada biaya sengketa Pulau Lere-Lerekang," kata politikus muda Partai Demokrat itu.

Syamsul menjelaskan ada dua langkah penyelesaian yang bakal terkait dengan sengketa pulau tersebut, yakni menempuh jalur politik dengan dibantu oleh wakil-wakil Sulbar di Jakarta seperti dari anggota DPD RI dan anggota DPR RI, kemudian langkah kedua langkah kedua melui jalur hukum dengan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam penyelesaian kasus ini, kami akan menempuh dua jalur, yaitu jalur politik dan jalur MK dengan menunjuk Prof. Ilmar Imanuddin yang akan mengomandani gugatan kami ke MK," ujarnya. D.Dj. Kliwantoro

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024