Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menyampaikan sebanyak 56 orang tewas sia-sia di jalan akibat kasus kecelakaan lalu lintas atau lakalantas sepanjang tahun 2014.

"Sepanjang tahun 2014 ada 56 korban tewas akibat kecelakaan berlalulintas. Bukan hanya itu, juga terdapat 17 orang mengalami luka berat dan 76 orang luka ringan," kata Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto di Mamuju, Jumat.

Eko menjelaskan, selama Januari hingga Desember 2014 tersebut setidaknya ada 77 kasus Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum kerjanya.

Dari beragam kasus lakalantas, kata dia, jajarannya telah berhasil menyelesaikan 58 kasus atau sebanyak 75,32 persen dan pelanggaran lainnya tercatat 1.824 kasus dan dinyatakan 100 persen terselesaikan dengan baik.

"Sanksi denda atas pelanggaran lakalantas ini menjadi pendapatan kas negara senilai Rp88 juta lebih," tambahnya.

Karena itu, kata Eko, semua pihak diharapkan ikut berperan aktif untuk menumbuhkan rasa sadar akan pentingnya kemanan berkendara di jalan.

"Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, tetapi semua pemangku kepentingan lainya seperti Dinas Perhubungan dan instansi PU untuk ikut memerhatikan perbaikan jalan," jelasnya.

Demikian pula peran masyarakat sebagai pengguna jalan hendaknya sadar diri dengan ikut menggunakan helem standar serta turut memperhatikan batas kecepatan saat mengemudikan kendaraan karena pertarungannya adalah keselamatan nyawa kita," pesan Eko. T Susilo

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024