Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo  akan segera melaksanakan mutasi sejumlah pejabat eselon II, dengan cara lelang jabatan secara terbuka.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Kamis, mengatakan, khusus untuk mutasi pejabat eselon II akan dilaksanakan dengan cara tender terbuka atau lelang jabatan, dan berbeda dengan mutasi eselon III dan IV yang sudah dilakukan sebelumnya.

Ini sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan peraturan Menteri PAN-RB nomor 13 tahun 2013 tentang aparatur sipil Negara (ASN).

Marten mengatakan, untuk pendaftaran lelang jabatan mulai dibuka hari ini 8 Januari 2015 dan terbuka untuk siapapun asalkan pangkat sudah memenuhi persyaratan, sedangkan tim seleksi terdiri dan personil dari pemkot sendiri serta melibatkan akademisi.

Saat ini masa kepemimpinan bersama Wakil Wali Kota Budi Doku sudah berjalan sekitar 7 bulan, dan telah melakukan mutasi untuk pejabat eselon IV dan III.

"Insya Allah pertengahan Januari ini kami akan segera melakukan mutasi untuk pejabat eselon dua," kata Marten, seraya menambahkan bahwa sesuai penilaian kinerja pimpinan Satuan Kerja perangkat Daeraah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo ada beberapa yang tidak optimal.

Dia menegaskan, bahwa wali kota dan wakil wali kota tidak akan campur tangan dalam proses seleksi yang akan dilaksanakan oleh tim yang telah dibentuk, sehingga apa yang menjadi rekomendasi dari panitia menjadi acuan Bapperjakat.

"Semua akan diserahkan pada tim untuk menyeleksi calon pejabat yang duduk pada eselon dua, yang tentunya ada berbagai aspek atau indikator yang akan dinilai," kata Marten.

Ajab Kadir, Ketua lembaga swadya masyarakat (LSM)  di Kota Gorontalo mengatakan, langkah dilakukan Pemkot Gorontalo tentang mutasi eselon II sangat tepat, sebab kualitas dan kinerja dari pejabat benar-benar terjamin dan penuh tangung jawab pada apa yang telah diamanahkan.

"Cara ini sangat bagus dan tepat karena pejabat yang akan memimpin sesuai dengan tupoksi dan ilmu pengetahuan yang ada pada dirinya," kata Ajab. H. Paat

Pewarta : M.F Said
Editor :
Copyright © ANTARA 2024