Makassar (ANTARA  Sulsel) - Asosiasi Meubel lndonesia (Asmindo) Sulsel menagih janji pemerintah terkait kebijakan Permendag Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011.

"Setelah empat tahun kebijakan itu diterbitkan, hingga saat ini belum ada realisasi dari kompensasi yang disebutkan dalam Permendag tersebut," kata Sekretaris Asmindo Sulsel HA Mansyur AS di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, janji pemerintah sebagai kompensasi dari Permendag itu sebagai dampak dari larangan ekspor rotan yakni program "comfort school with rotan" dengan penggunaan furniture rotan di sekolah.

Selain itu, juga dijanjikan bentuk badan penyanggah melalui sistem resi gudang yang diatur dalam Permendag Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011.

"Ke dua hal itu tidak diwujudkan, termasuk mendorong investor bangun industri furniture di daerah," katanya.

Menurut dia, untuk pasar domestik juga terbatas, karena pemakaian perabot berbahan baku rotan belum memasyarakat. Termasuk konsumen cenderung menggunakan perabot plastik.

Belum lagi, janji pemerintah sebagai kompensasi larangan ekspor rotan adalah melakukan transmigrasi perajin. Namun semua konsep itu tidak pernah dilaksanakan.

Begitu pula dengan evaluasi secara berkala terhadap Permendag No 35/2011 yang telah dijanjikan, dalam tiga tahun berlakunya kebijakan itu, tidak ada evaluasi secara akademik terhadap dampaknya dari hulu dan hilir.

"Dampak dari kebijakan pemerintah dan upaya kompensasi dari pelarangan ekspor rotan itu, menyebabkan empat industri rotan di Makassar tiga diantaranya gulung tikar dan satu pindah ke Surabaya," kata Mansyur.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024