Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lembaga Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) berharap Presiden Joko Widodo tidak melantik calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri karena telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

"Lak-Sulbar berharap Presiden Joko Widodo tidak melantik calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah/janji dalam sejumlah transaksi mencurigakan sejak 12 Januari 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ketua Lak-Sulbar Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan Lak-Sulbar mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu termasuk kepada para petinggi Polri.

"Presiden kami minta taat pada konstitusi dengan tidak melantik orang yang sedang bermasalah hukum seperti calon Kapolri," katanya.

Ia berharap agar KPK terus melakukan penegakan hukum dan meminta pemerintah terus melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah/janji dalam sejumlah transaksi mencurigakan sejak 12 Januari 2014

KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya.

Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Transaksi-transaksi mencurigakan Budi, menurut KPK, terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri. 

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024