Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terkait replikasi aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA).
"Kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berbasis digital, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Diskominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, di Mamuju, Selasa.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar dan Kepala Diskominfo Kabupaten Mamuju Tengah Hajai dengan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Litha Febriani di Kantor Dinas Kominfo Sulbar.
Aplikasi Fleksi kata Ridwan Djafar, tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi presensi, tetapi juga mewajibkan adanya laporan kinerja harian minimal satu aktivitas, sehingga ASN yang bekerja dari mana saja tetap terpantau produktivitasnya.
Aplikasi Fleksi lanjut dia, sebelumnya telah melalui tahapan uji coba pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
"Kami sudah berkomunikasi sebelumnya dan menyepakati uji coba di beberapa OPD. Ternyata responnya sangat baik," ujar Ridwan Djafar.
Ridwan Djafar menyampaikan, melalui PKS tersebut Pemkab Mamuju Tengah diberikan kewenangan penuh untuk menggunakan aplikasi Fleksi, termasuk menanamkan sistem pada server sendiri serta mengembangkan fitur sesuai kebutuhan daerah.
"Kami tentu mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kominfo tidak bisa bekerja sendiri, SPBE harus didukung seluruh OPD agar indeksnya meningkat," katanya.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama berbagi pakai aplikasi antar-pemerintah daerah bukanlah hal baru.
Sejumlah aplikasi milik Pemprov Sulbar kata dia telah digunakan pemerintah kabupaten, seperti aplikasi akuntabilitas kinerja, dokumentasi hukum dan Satu Data.
"Namun, untuk aplikasi absensi dan kinerja Fleksi, Mamuju Tengah menjadi daerah pertama yang mereplikasinya. Konsep berbagi pakai ini untuk efisiensi anggaran. Daripada membangun aplikasi baru dengan biaya besar, lebih baik menggunakan yang sudah ada dan dikembangkan bersama," jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Litha Febriani menyampaikan bahwa kebijakan itu mendukung rencana Pemkab Mamuju Tengah dalam menerapkan Work From Anywhere (WFA) setiap Kamis dan Jumat mulai tahun 2026.
"Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal dan tuntutan efisiensi, kami meminta dukungan Pemprov Sulbar untuk berbagi pakai aplikasi Fleksi. Setelah kami pelajari, aplikasi ini sangat mendukung pelaksanaan WFA," terang Litha.
Ia menjelaskan, penerapan WFA di Mamuju Tengah direncanakan mulai 22-23 Januari 2026, kemudian dilakukan uji coba selama tiga bulan untuk menilai efektivitas operasional ASN dan kinerja organisasi.
"Kami akan mengevaluasi apakah dengan pola WFA dan WFO, target kinerja ASN tetap tercapai atau bahkan lebih efisien. Harapannya, pelayanan publik tetap optimal meski dengan pola kerja fleksibel," ujar Litha.

