Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov setempat melakukan pertemuan untuk membahas optimalisasi kanal informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah itu.
Kepala Diskominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskominfo SP bersama Tim SPBE Pemprov Sulbar.
Menurutnya, penguatan kanal informasi OPD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Hal itu juga sebagai upaya mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
"SPBE merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian TPP. Selain itu, Gubernur juga telah menekankan agar kehumasan OPD lebih aktif berkoordinasi dengan Diskominfo dalam memaksimalkan sosialisasi program prioritas daerah," terang Ridwan.
Optimalisasi publikasi itu, menurut dia, juga berkaitan dengan masih rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terhadap program Panca Daya Sulbar Maju dan Sejahtera.
Sehingga, kata Ridwan, peran kehumasan OPD menjadi sangat strategis dalam menyampaikan informasi program pembangunan secara masif, terstruktur dan berkelanjutan.
"Laman dan media sosial OPD harus menjadi kanal utama penyebaran informasi pembangunan. Jika ini berjalan optimal, maka manfaatnya bukan hanya pada penilaian kinerja, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan publik," kata Ridwan.
Kepala Bidang KPM Diskominfo SP Sulbar Dian Afrianty mengatakan fokus utama pembahasan dalam pertemuan itu adalah bagaimana mengoptimalkan pengelolaan laman resmi dan platform media sosial masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Kedua kanal tersebut, menurut Dian, sebagai etalase utama kinerja pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, cepat dan akuntabel kepada masyarakat.
Dia mengatakan keaktifan laman OPD tidak hanya menjadi bagian dari penguatan implementasi SPBE, tetapi juga akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terkait penilaian TPP berbasis kinerja OPD. Salah satu instrumennya adalah sejauh mana OPD aktif menyampaikan informasi kepada publik," ujar Dian.
Sebagai bentuk kesiapan, kata dia, Bidang KPM Diskominfo SP Sulbar membentuk tim pemantauan dan evaluasi kanal informasi OPD.
"Tim ini bertugas melakukan penilaian berkala terhadap keaktifan laman dan media sosial OPD, yang hasilnya akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.
Pada pertemuan itu juga disepakati bahwa setiap OPD wajib mempublikasikan minimal dua berita kegiatan dalam satu pekan pada laman resminya guna memenuhi kategori pembaharuan (update).
"Penilaian keaktifan ini akan dilakukan setiap pekan oleh Diskominfo SP Sulbar melalui mekanisme pantauan laman dan kanal digital OPD," kata Dian.

