Logo Header Antaranews Makassar

Oknum pedagang di Bengkulu dipolisikan karena ancam Satpol PP

Sabtu, 24 Januari 2026 12:39 WIB
Image Print
Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang bersama dengan anggota kepolisian dan pihak terkait saat mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Semangka Kota Bengkulu, Sabtu (24/1/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang melaporkan oknum pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Panorama ke kepolisian karena diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Pengancaman tersebut dilakukan oleh oknum pedagang ayam potong yang berjualan di Jalan Semangka karena tidak terima ditertibkan oleh anggota Satpol-PP Kota Bengkulu pada Kamis (22/1/2026).

"Kita telah ke Polsek Gading Cempaka untuk menyampaikan laporan terkait kejadian yang terjadi pada Kamis lalu dimana anggota Satpol-PP saat menjalankan tugas mendapatkan serangan oleh pedagang yang melanggar aturan karena berjualan di badan Jalan kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu dan pelaku membawa dua parang yang mengarah langsung ke anggota Satpol-PP dan menyebutkan nama Kasatpol PP," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.

Ia menyebut bahwa terduga pelaku juga mengancam akan melakukan pembunuhan dan membakar rumah Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu karena tidak terima ditertibkan.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk mematuhi peraturan daerah (Perda) yang berlaku guna memastikan Bengkulu menjadi kota yang aman, tertib dan lainnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026