Logo Header Antaranews Makassar

KKP beri kenaikan pangkat anumerta untuk ASN korban pesawat di Pangkep

Minggu, 25 Januari 2026 15:35 WIB
Image Print
Upacara penghormatan dan pelepasan Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan Alm. Capt. Andy Dahananto yang digelar di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kenaikan pangkat anumerta (setelah kematian) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500.

“Kita semua menjadi saksi bahwa semua almarhum dalam keadaan yang sangat mulia menjadi patriot bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas kedinasan, tugas negara, dalam melaksanakan misi pengawasan sumber daya kelautan,” ujar Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan, bersama satu pegawai lainnya atas nama Deden Maulana yang sudah lebih dulu dimakamkan pada 22 Januari lalu.

Pesawat ATR jenis 42-500 dengan nomor lambung PK THT yang mereka tumpangi jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat milik Indonesia Air Transport juga gugur dalam peristiwa tersebut.

KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada tiga pegawainya, serta seluruh kru pesawat. KKP mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama bekerja, khususnya dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.

Baca juga: Penghormatan terakhir untuk para korban kecelakaan pesawat

Baca juga: Almarhum Farhan Copilot pesawat ATR dikenal sosok yang baik




Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026