Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mulai menginventaris sejumlah aset yang diperkirakan bernilai puluhan milar rupiah, namun tidak ada kejelasan terkait pemanfaatan dan sebagainya.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Selasa, mengatakan, saat ini jajaran pemerintah sedang melaksanakan inventaris terhadap aset, yang diperkirakan berakhir pada Januari 2015 ini.

"Banyak aset milik Pemkot Gorontalo yang sudah tidak jelas lagi keberadaannya, sehingga perlu untuk segera menindak lanjuti raibnya aset tersebut," kata Marten.

Dia menjelaskan, persoalan aset tersebut merupakan masalah sejak tahun 2004, sebab saat diadakan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat selisih antara neraca keuangan dengan kenyataan yang ada.

Pada tahun 2010 lalu, berdasarkan hasil audit terdapat selisih sekitar Rp467 miliar, kemudian diolah kembali tahun 2011 dan diperoleh temuan bahwa aset yang tidak jelas tersebut, nilainya sebesar Rp118 milar.

Marten mengatakan, sejak kepemimpinannya tahun 2014, telah dilakukan audit terhadap aset dan ditemukan sekitar Rp88 miliar tidak jelas keberadaanya.

"Untuk menindaklanjuti persoalan ini, kami minta agar instansi di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk melakukan input data terdapat inventaris," kata Marten.

Dia mengungkapkan, saat ini ada beberapa satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) yang asetnya mengalami masalah seperti Dinas Perhubungan, Pekerjaan Umum (PU), BPPKAD, serta kelurahan dan kecamatan, puskesmas dan sekolah.

Adanya temuan pengalihan aset seperti mobil dan rumah dinas oleh pejabat di lingkungan Pemkot Gorontalo, Marten menegaskan, masalah tersebut akan segera ditindak lanjuti jika perlu diproses secara hukum.

"Jika ada aset yang sudah dipindah tangankan kepemilikannya tanpa melalui proses yang benar, maka akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Marten. H. Paat

Pewarta : M.F Said
Editor :
Copyright © ANTARA 2024